Jumat 22 May 2020 17:26 WIB

KLHK Minta Perusahaan Bantu Masyarakat di Ekosistem Gambut

Perusahaan diminta membuat program community development di ekosistem gambut.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Citra Listya Rini
Warga menyiram tanaman kangkung miliknya di bekas lahan gambut di Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh.
Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Warga menyiram tanaman kangkung miliknya di bekas lahan gambut di Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sekitar 79 persen dari 24,6 juta hektar ekosistem gambut di Indonesia berada di areal yang tidak dibebani izin atau nonkonsesi perusahaan. Kondisi ini menjadi tantangan bagaimana melakukan upaya terbaik dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut pada lahan gambut yang tidak dibebani izin. 

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meminta perusahaan yang memiliki reputasi baik untuk mengembangkan program yang mendorong masyarakat lebih mandiri. 

KLHK melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) telah mengajak keterlibatan aktif sektor swasta terutama beberapa perusahaan yang telah beberapa kali mendapat peringkat emas dalam Program Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (Proper) untuk membantu masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan ekosistem gambut. 

"Peran aktif masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut menjadi sangat penting. Hal ini akan menjadi peluang baik bagi perusahaan dalam mengembangkan kegiatan community development yang berwawasan lingkungan," kata Dirjen PPKL KLHK, MR Karliansyah, Jumat (22/5). 

 

Adapun saat ini terdapat enam perusahaan yang memiliki peringkat Proper Emas. Yakni PT Pupuk Kaltim, PT Badak LNG-Bontang, PT Pertamina (Persero) RU II Kilang Sei Pakning, PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang, PT Pertamina EP Asset 1-Field Rantau, PT Pertamina EP Asset 1-Field Jambi. 

Karliansyah menambahkan. bentuk dan jenis kegiatan yang dikembangkan dapat beragam sepanjang dapat membuat masyarakat tahu, mau, dan mampu dalam berperan aktif melakukan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut di daerahnya.

Manager Produksi PT Pertamina RU II Kilang Sei Packning Rudy Hartono menuturkan, capain berbagai kegiatan community development yang dilaksanakan di lahan gambut sejak tahun 2016 yang membawanya mendapat peringkat terbaik emas untuk proper tahun 2019. 

Program yang dikembangkan oleh PT Pertamina RU II Kilang Sei Packning tersebut meliputi budidaya nanas, serai wangi untuk minyak atsiri, pelatihan pemandaman karhutla, arboretum gambut dan kurikulum sekolah gambut untuk SD.

Kegiatan tersebut telah membuat masyarakat yang dibina menjadi mandiri dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut. 

Sementara itu, Bagja Sugiharto, Direktur Produksi PT Pupuk Kalimantan Timur (PT. PKT) dan Manager CSR PT Badak LNG, Bambang Eko, juga menyampaikan bahwa Lahan gambut di daerah Bontang sedikit sekali.

Akan tetapi, untuk mendukung program pemerintah mereka akan melakukan indentifikasi luasan gambut yang ada, dan apabila teridentifikasi ada areal gambut akan segera dilakukan pengelolaannya.

 
 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement