Jumat 22 May 2020 13:41 WIB

Politikus Nasdem: KPU Harus Serius Lindungi Data Pemilih

Kebocoran data pemilih bisa berimplikasi hilangnya legitimasi dan kepercayaan publik.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) serius melindungi data pemilih. Kebocoran data pemilih bisa berimplikasi hilangnya legitimasi dan kepercayaan publik terhadap KPU. 

"Jadi melindungi data pemilih atau data pribadi warga negara itu itu harus dipahami sebagai sesuatu yang serius sehingga mereka pun menempatkan ini sebagai sesuatu yang penting untuk dijaga," kata Saan saat dihubungi Republika, Jumat (22/5).

Baca Juga

Politikus Partai Nasdem itu juga meminta kepada KPU untuk bisa segera cepat menyelidiki dugaan kebocoran data tersebut. Selain itu, ia juga meminta kepada KPU agar memperbaiki sistem perlindungan dan pengamanan data pemilih. 

Ia khawatir menjelang pilkada data-data tersebut akan disalahgunakan. "Menurut saya KPU harus bekerja keras untuk memastikan tingkat kebenaran terkait dengan data tersebut, dan yang kedua memastikan kedepan bahwa hal-hal seperti itu tidak akan pernah terjadi kembali," ujarnya.

Ia berharap kabar dugaan kebocoran data tersebut tidak dianggap spele oleh KPU. Komisi II akan segera membahas hal tersebut dengan KPU dan beberapa mitra terkait pada rapat kerja berikutnya.

"Kita akan soroti dan meminta klarifikasi dan penjelasan dari KPU terkait dengan soal informasi bocornya data pemilih," tegasnya.

Sebelumnya, peretasan data penduduk di KPU pertama kali diungkap akun Twitter @underthebreach yang juga mengungkap peretasan jutaan akun Tokopedia. Dalam unggahan itu, peretas mengaku memiliki data warga Indonesia sebanyak 2,3 juta termasuk nama, NIK, NKK, dan alamat.

"Aktor membocorkan informasi tentang 2.300.000 warga Indonesia. Data termasuk nama, alamat, nomor identitas, tanggal lahir, dan banyak lagi," tulis akun tersebut Kamis (21/5) malam.

Under The Breach mengungkap, peretas juga mengancam akan membocorkan data informasi warga serupa sebanyak 200 juta. Dalam unggahannya, peretas menyebutkan, data yang dijualnya dapat digunakan untuk registrasi nomor telepon atau menambang data nomor telepon dari Indonesia.

Data tersebut dalam bentuk file PDF yang didapatkan dari KPU. Dalam gambar lainnya, terdapat dokumen berlogo KPU dengan keterangan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2014.

Dokumen berisi nomor KK, KTP, nama pemilih, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status perkawinan, serta alamat. Bahkan peretas menampilkan sejumlah folder dengan nama kecamatan maupun kabupaten/kota di Yogyakarta. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement