Jumat 22 May 2020 08:40 WIB

Depok Waspadai Pemudik dan Perketat Wilayah Perbatasan

Saat ini, 62 kelurahan dari 63 kelurahan di Kota Depok masuk dalam zona merah.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Agus Yulianto
Wali Kota Depok Mohammad Idris
Foto: dok.Istimewa
Wali Kota Depok Mohammad Idris

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemkot Depok mewaspadai pergerakan warga yang hendak mudik lokal, sebab bila tidak diwaspadai maka kasus Covid-19 akan terus bertambah. Saat ini, 62 kelurahan dari 63 kelurahan di Kota Depok masuk dalam zona merah.

"Kami imbau agar warga tidak mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri, demi mencegah peningkatan kasus Covid-19," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (21/5).

Dia juga memastikan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan wilayah penyangga DKI Jakarta. Terutama soal pengetatan kawasan perbatasan. "Cek poin di wilayah perbatasan Kota Jakarta tidak terlalu diperbanyak personelnya karena Bodetabek dan DKI Jakarta telah bekerja sama," terang Idris.

Ditegaskan Idris, pihaknya akan bertindak tegas apabila ditemukan kerumunan orang di lingkungan Kota Depok saat perayaan Idul Fitri. "Saya.tak segan melakukan tindakan tegas berupa pembubaran," tegasnya.

 

Pemantauan terhadap aktivitas masyarakat pada Hari Raya Idul Fitri akan diperketat. "Apalagi kalau ada yang mengundang orang banyak tentu akan diminta untuk dibatalkan, kalau tidak mau juga, dibubarkan. Di sini kami punya hak untuk melakukan itu kepada kerumunan orang," terang Idris.

Dia berharap, larangan mudik, kendati lokal, dipahami oleh seluruh masyarakat. Pihaknya tak ingin warga mengedepankan keegoisan diri namun justru berpotensi merugikan orang lain.

"Jangan sampai mendahulukan sikap-sikap emosional. Hari Raya Idul Fitri identik dengan kerumunan. Bahkan ada ungkapan kalau enggak Shalat Id, enggak sreg apalagi halal bi halal. Perlu diingat, masalah kesehatan juga maslahat bersama," pungkas Idris. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement