Kamis 21 May 2020 16:07 WIB

BI Jatim Ingatkan Risiko Menukarkan Uang Pinggir Jalan

Uang dapat menjadi salah satu sumber penyebaran Covid-19.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Friska Yolandha
Penjual jasa penukaran uang baru melayani konsumen di Kota Madiun, Jawa Timur, Ahad (17/5). Kepala Kantor Perwakilan BI Jawa Timur (Jatim) Difi Ahmad Johansyah mengimbau masyarakat tidak melakukan penukaran uang di pinggir jalan. Difi mengatakan, penukaran uang di pinggir jalan sangat beresiko dan merugikan masyarakat.
Foto: ANTARA/SISWOWIDODO
Penjual jasa penukaran uang baru melayani konsumen di Kota Madiun, Jawa Timur, Ahad (17/5). Kepala Kantor Perwakilan BI Jawa Timur (Jatim) Difi Ahmad Johansyah mengimbau masyarakat tidak melakukan penukaran uang di pinggir jalan. Difi mengatakan, penukaran uang di pinggir jalan sangat beresiko dan merugikan masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Kantor Perwakilan BI Jawa Timur (Jatim) Difi Ahmad Johansyah mengimbau masyarakat tidak melakukan penukaran uang di pinggir jalan. Difi mengatakan, penukaran uang di pinggir jalan sangat beresiko dan merugikan masyarakat.

Seperti pada umumnya, menjelang Idul Fitri, kerap bermunculan jasa penukaran uang baru di pinggir-pinggir jalan. "Saya juga heran, meski saat ini mobilitas manusia dibatasi masih saja ada penjaja layanan penukaran uang di jalanan. Mereka melayani penukaran uang kecil kepada para pengguna jalan yang lewat," kata Difi di Surabaya, Kamis (21/5).

Difi mengimbau masyarakat lebih memilih menukarkan uang di kantor cabang bank supaya lebih aman. Difi kemudian menjelaskan beberapa risiko menukarkan uang di pinggir jalan. Utamanya terkait kesehatan, dimana saat ini tengah mewabah Covid-19. Munurut Difi, uang bisa menjadi salah satu sumber penyebaran Covid-19.

"Kami menyarankan agar masyarakat beralih menggunakan uang elektronik atau metode pengiriman uang secara daring ketimbang uang tunai. Hal ini dinilai lebih praktis dan aman untuk menghindari penyebaran Covid-19," ujar Difi.

Risiko lainnya, lanjut Difi, masyarakat berpotensi menerima uang palsu. Masyarakat juga menurutnya merugi karena jumlah yang ditukarkan tidak pas atau dikurangi, dan masyarakat dikenakan biaya penukaran yang cukup mahal. Pagdahal jika penukaran dilakukan di bank, tidak akan ada pengurangan.

"Risiko lainnya adalah tindak kejahatan lebih rawan jika masyarakat terlihat membawa uang tunai dalam jumlah yang besar di jalanan. Maka, akan lebih baik jika masyarakat menukarkan uang di kantor cabang bank," kata Difi.

Difi mengatakan, Bank Indonesia juga telah memfasilitasi QR Code Indonesian Standard (Q-RIS), sehingga memudahkan pengiriman uang untuk keluarga atau sanak saudara melalui gawai. Difi memperkirakan kebutuhan uang tunai masyarakat untuk lebaran 2020 senilai Rp 25,8 triliun, atau menurun dibandingkan realisasi pada lebaran 2019 yang mencapai Rp 27 triliun. 

"Sejauh ini, persediaan uang tunai dari BI telah didistribusikan dengan baik untuk membantu kebutuhan perbankan, dan sangat mencukupi. Sebab BI sudah bekerja sama dengan perbankan dan ada 273 titik penukaran, hal ini lebih baik daripada tukar di jalanan," ujar Difi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement