Kamis 21 May 2020 16:06 WIB

Apkasi: Kendala Bansos Bukan Karena Verifikasi

Pemerintah daerah percaya pada mekanisme bottom up yang sudah berjalan.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Fuji Pratiwi
Abdullah Azwar Anas. Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Abdullah Azwar Anas mengatakan, kendala penyaluran bantuan sosial (bansos) ialah pada penerima bantuan yang tak tepat sasaran.
Foto: dokpri
Abdullah Azwar Anas. Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Abdullah Azwar Anas mengatakan, kendala penyaluran bantuan sosial (bansos) ialah pada penerima bantuan yang tak tepat sasaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Abdullah Azwar Anas mengatakan, kendala penyaluran bantuan sosial (bansos) bukan karena waktu yang dibutuhkan untuk memverifikasi data penerima bantuan. Kendalanya ialah pada penerima bantuan yang tak tepat sasaran.

"Kendala sebenarnya bukan dari proses verifikasi, karena itu relatif cepat. Kendalanya adalah pada penerima bantuan yang sebagian kurang tepat sasaran. Sehingga timbul gejolak di bawah," ujar Azwar Anas melalui pesan singkat, Kamis (21/5).

Baca Juga

Ia mengaku setuju atas kebijakan pemerintah pusat memangkas alur administrasi pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa atau BLT Desa. BLT Desa dapat langsung dibagikan tanpa harus melalui verifikasi di level kabupaten/kota.

Artinya, seluruh data yang telah disepakati melalui musyawarah khusus desa sudah bisa langsung menerima BLT Desa. Azwar melanjutkan, pemerintah daerah percaya pada mekanisme bottom up yang sudah berjalan selama ini.

Namun, pemerintah pusat harus mengubah aturan juga terkait musyawarah desa untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Sebab, data penerima bantuan diputuskan dalam musyawarah desa.

"Perlu ada ketentuan jelas mekanisme terbaru ini kapan dijalankan. Karena ini data kan sudah ready semua dari hasil musyawarah desa," kata dia.

Azwar mengatakan, selama ini data dari RT/RW diputuskan dalam musyawarah desa kemudian dikirim ke pusat lewat pemerintah daerah. Karena memang sistem input data penerima BLT desa melalui koordinasi Kementerian Desa dan Dinas Pemberdayaan Desa.

"Perlu diingat juga, dana desa yang digunakan BLT kan ada kuotanya. Jadi kalau misal RT/RW memasukkan sekian ratus nama sehingga dalam satu desa ada ribuan orang, apa cukup dananya?" kata Azwar.

Ia mengaku, semua data penerima bantuan per hari sudah tersedia. Mulai dari data penerima BLT desa, Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan NonTunai (BPNT), serta jaring pengaman pemerintah daerah.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement