Kamis 21 May 2020 07:19 WIB

PSBB Diperpanjang, Mal di Kota Cirebon Diserbu Warga

PSBB Diperpanjang, Mal di Kota Cirebon Diserbu Warga

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

Pengunjung memadati area penjualan pakaian maupun sepatu di dalam mal saat PSBB Cirebon diperpanjang.

KESAMBI, AYOBANDUNG.COM -- Masyarakat menyerbu pasar swalayan di Kota Cirebon pada H-4 Idulfitri 1441 H/2020 yang bertepatan dengan hari pertama PSBB Tahap 2 di Kota Cirebon, Rabu (20/5/2020).

Di salah satu mal di Jalan Cipto Mangunkusumo, Cirebon Super Block (CSB) Mal, misalnya, pengunjung terutama memadati area penjualan pakaian maupun sepatu di dalam mal.

Rileksasi pada pusat belanja yang diterapkan otoritas penanganan Covid-19 Kota Cirebon selama PSBB Tahap 2 memang telah memungkinkan pelaku usaha lain di luar bahan pangan, seperti pakaian dan kelengkapan lebaran lain untuk menawarkan dagangannya.

Hanya pengelola tempat hiburan seperti bioskop, arena bermain anak, karaoke, dan sejenisnya yang tetap dilarang beroperasi.

Meski beroleh rileksasi, pengelola pusat belanja tetap wajib memperhatikan protokol pencegahan Covid-19.

Di CSB, setiap pengunjung yang masuk lobi utama wajib diperiksa suhu tubuh dan mencuci tangannya. Protokol itu berlaku pula bila konsumen mendatangi toko lain di dalam mal.

Meski padat, pihak mal telah memberlakukan pembatasan pengunjung. Manajer CSB Mal Adwin Nugroho menyebutkan, pengunjung dibatasi hanya sekitar 80%.

Kami batasi pengunjung 80% atau sekitar 18.000 orang per hari. Kalau sudah melebihi jumlah itu, kami berlakukan sistem buka tutup, ungkapnya.

Nyaris seluruh tenant (penyewa) di CSB beroperasi. Namun, pihaknya tak mengizinkan tenant tempat hiburan maupun salon untuk buka.

Pihaknya sendiri telah membentuk satuan tugas terkait mekanisme baru yang diterapkan selama PSBB Tahap 2.

Selain pemeriksaan suhu tubuh dan cuci tangan, pengunjung juga wajib mengenakan masker dan menjaga jarak fisik/sosial. Menjaga jarak bahkan berlaku meski mereka sedang bersama keluarga, kecuali bagi ibu yang membawa balita.

Jam operasional mal buka normal pukul 10.00-22.00 WIB, kata dia.

PSBB Tahap 2 Kota Cirebon akan berlangsung hingga 2 Juni 2020. Kepala Satpol PP Kota Cirebon Andi Armawan menilai, pengelola CSB Mal sudah cukup baik menjalankan protokol pencegahan Covid-19.

Protokol pencegahannya sudah sesuai. Dipertahankan saja, tuturnya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement