Rabu 20 May 2020 23:58 WIB

Pemprov Kalsel Buka Peluang 136 Tenaga Penanganan Covid-19

Tenaga khusus penanganan Covid-19 akan ditempatkan di rumah sakit

Petugas medis merapikan sampel lendir saat tes swab Covid-19 (ilustrasi)
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas medis merapikan sampel lendir saat tes swab Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membuka peluang kerja bagi 136 orang tenaga khusus penanganan COVID-19 yang akan ditempatkan di rumah sakit maupun pos pelayanan kesehatan.

Wakil Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Hanif Faisol Nurofiq di Banjarbaru Rabu mengatakan tenaga khusus yang diterima terutama adalah dokter dan tim kesehatan.

Mereka akan ditempatkan pada fasilitas primer posko kesehatan di lingkup Pemprov Kalsel dan lainnya. Berdasarkan surat BKD No 810 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Pemprov Kalsel Abdul Haris, formasi yang diperlukan tersebut antara lain, perawat dengan pendidikan SI keperawatan+Ners sebanyak 71.

Kemudian perawat dengan kualifikasi pendidikan DIII sebanyak 30 orang, dokter spisialis paru sebanyak 5 orang, dokter umum 8 orang, pranata laboratorium kesehatan dengan pendidikan D-III anaslis kesehatan dua orang.

Selanjutnya, pramu kebersihan dengan pendidikan SMU sebanyak 4 orang, pengadministrasian umum dengan pendidikan SMA sederajat 3 orang, petugas keamanan pendidikan SMA sederajat 3 orang.

Kemudian, prnata jamuan pendidikan SMA sederajat dua orang, pramu bakti. SMA sedarajat 5 orang dan petugas pemakaman 3 orang. Pendaftaran mulai dibuka tanggal 26 sampai 28 Mei 2020 atau selama tiga hari. Untuk pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi http://covid19.bkd.kalselprov.go.id

Laman tersebut mulai bisa diakses saat mulai pendaftaran yakni 26 Mei 2020. Untuk persyaratan dan berkas yang diperlukan saat pengajuan lamaran kerja dapat dilihat dalam pengumuman resmi di kantor BKD Provinsi Kalsel di Banjarbaru atau melalui laman resmi yang telah disebutkan.

Menurut Hanif, penerimaan tenaga khusus ini dalam rangka upaya gugus tugas provinsi meningkatkan kapasitas pelayanan dalam menangani keadaan darurat pandemi COVID-19. Seleksi penerimaan akan dilakukan dengan dua tahap yakni administrasi dan kompetensi dasar yang akan diumumkan melalui laman resmi, sehingga para pendaftar bisa mamantu jadwal seleksinya.

"Penambahan tenaga khusus COVID-19 ini juga mengantisipasi peningkatan jumlah pasien COVID-19 di rumah sakit," kata Hanif.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement