Kamis 21 May 2020 00:20 WIB

IGI Sarankan Tahun Ajaran Baru Geser ke Januari 2021

Tahun ajaran baru biasanya dimulai pertengahan Juli.

Laman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online DKI Jakarta. Ikatan Guru Indonesia merekomendasikan tahun ajaran baru dimulai Januari 2021.
Foto: PPDB DKI Jakarta
Laman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online DKI Jakarta. Ikatan Guru Indonesia merekomendasikan tahun ajaran baru dimulai Januari 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar menunda tahun ajaran baru. Ia merekomendasikan agar tahun ajaran baru dimulai Januari 2021.

"Kami berharap untuk tahun ajaran baru digeser ke Januari 2021, sehingga masa dari Juni hingga Desember 2020 digunakan untuk menggembleng guru secara maksimal," ujar Ramli dalam diskusi "Evaluasi Kebijakan Pendidikan Nasional" yang di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Tahun ajaran baru biasanya dimulai pada pertengahan Juli. Ramli mengatakan, dimundurkannya tahun ajaran baru tersebut dikarenakan pandemi Covid-19 masih berlangsung. Ia menilai, Kemendikbud harus melakukan pembinaan terhadap guru, sehingga guru bisa menyelenggarakan pembelajaran daring dengan baik.

Ramli juga meminta agar ada jaminan tercukupinya kebutuhan pokok para guru. Selain itu, mekanisme relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terus dilanjutkan. Dalam relaksasi penggunaan dana BOS tersebut, sekitar 50 persen dari dana tersebut boleh digunakan untuk pembayaran gaji guru.

"Selain itu, perlu adanya insentif tambahan untuk sekolah," kata dia.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim mengatakan, tidak masalah jika tahun ajaran baru tetap dilangsungkan pada Juli. Hanya saja, ia memberi catatan, pemerintah harus bisa mengurangi disparitas masyarakat yang mampu dan tidak mampu.

Pembelajaran jarak jauh, menurut Satriwan, membuka lebar disparitas ekonomi masyarakat yang mampu dan tidak mampu, yang mana masyarakat mampu dapat melakukan pembelajaran dengan baik. Sementara masyarakat tidak mampu kesulitan melakukan pembelajaran daring karena keterbatasan sarana.

"Pemerintah perlu memperpendek ketimpangan seperti itu. Selama pelaksanaan pembelajaran daring ini, kami belum melihat hal itu dilakukan," kata Satriwan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement