Rabu 20 May 2020 14:55 WIB

PSBB Belum Efektif, Pakar Ingatkan Pemkot Bandung

Masih banyak warga Kota Bandung yang beraktivitas di luar saat pemberlakukan PSBB.

Warga berbelanja sayuran di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Selasa (19/5). Meskipun sejumlah lapak atau kios menyediakan layanan pemesanan via daring, sebagian warga lebih memilih belanja langsung ke pasar di tengah pandemi Covid-19 karena alasan dapat memilih sediri kesegaran dari produk yang dibeli
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Warga berbelanja sayuran di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Selasa (19/5). Meskipun sejumlah lapak atau kios menyediakan layanan pemesanan via daring, sebagian warga lebih memilih belanja langsung ke pasar di tengah pandemi Covid-19 karena alasan dapat memilih sediri kesegaran dari produk yang dibeli

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pakar kebijakan publik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Cecep Darmawan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menganalisis dan mengkaji penyebab peningkatan aktivitas masyarakat meski pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih diperpanjang. Dia menilai, fenomena keramaian yang timbul di sejumlah lokasi adalah buah dari belum terpenuhinya konsekuensi ketika PSBB diterapkan.

"Untuk masyarakat tertentu, yang misalnya mapan, mungkin PSBB di rumah enggak terlalu jadi masalah. Tapi kelompok rentan, tanpa PSBB pun mereka kategorinya rentan, marjinal, itu harus dibantu. Apalagi bantuan itu harusnya nambah terhadap kelompok-kelompok yang rentan tadi," kata Cecep yang juga selaku Guru Besar Ilmu Politik UPI itu saat dihubungi di Bandung, Rabu (20/5).

Baca Juga

Menurut dia, Pemkot perlu mempunyai perencanaan yang besar dalam penanganan Covid-19 ini. Bukan sebatas memperpanjang tanpa adanya pemenuhan konsekuensi agar kebijakan-kebijakan yang diterapkan dapat terlaksana secara komprehensif.

"Harusnya beriringan ya, antara kebijakan PSBB dengan pemulihan penanganan kepada masyarakat-masyarakat terdampak. Kan tidak bisa kebijakan diterapkan tapi masyarakat yang perlu bantuan, belum datang bantuannya. Mereka pasti harus keluar, harus cari nafkah," kata Cecep.

Cecep juga berpendapat, Pemkot seharusnya mengatasi keramaian bukan hanya dengan memberikan sosialisasi dan edukasi namun juga harus dibarengi dengan peningkatan penegakan hukum. Dia juga tak menampik bahwa dalam aturan PSBB, ada kegiatan yang dikecualikan untuk beraktivitas di luar rumah namun penegakan hukum itu harus ditegaskan kepada masyarakat yang tidak memiliki kepentingan saat di luar rumah.

"Kalau tanpa penegakkan hukum, sosialisasi terus, sementara penegakan hukum bagi mereka yang melanggar enggak ditegakkan, ya enggak efektiflah," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bakal terus mengatasi adanya keramaian di pasar-pasar dan fasilitas publik lainnya dengan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

"Yang namanya sosialisasi harus tetap dialkukan selama PSBB masih berjalan. Upaya-upaya itu akan kita lakukan terus," kata Oded usai rapat perpanjangan PSBB Kota Bandung, Selasa (19/5).

Dia juga menyampaikan bahwa jaring pengaman sosial sebagai konsekuensi PSBB sudah 80 persen dikirimkan ke masyarakat yang tercatat sebagai warga Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sedangkan, bagi warga non-DTKS atau warga miskin baru, masih berproses.

"Laporan pak kadis, DTKS sudah di angka 80 persen. Mudah-mudahan pekan ini selesai. Non-DTKS dari provinsi sudah digulirkan, non DTKS dari kota juga insya Allah hari ini," kata Oded.

photo
Data Covid 19 di Provinsi Jawa Barat - (Republika)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement