Ahad 24 May 2020 15:04 WIB

Di Tengah Pandemi, Telkomsel Terus Dukung Kebijakan Pemerintah

Di Tengah Pandemi, Telkomsel Terus Dukung Kebijakan Pemerintah

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Di Tengah Pandemi, Telkomsel Terus Dukung Kebijakan Pemerintah. (FOTO: WE)
Di Tengah Pandemi, Telkomsel Terus Dukung Kebijakan Pemerintah. (FOTO: WE)

Warta Ekonomi.co.id, Medan

Dalam rangka mendukung langkah-langkah strategis Pemerintah dalam menanggulangi pandemi COVID-19 diantaranya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta untuk mengantisipasi secara lebih dini skenario The New Normal, Telkomsel terus mendukung berbagai kebijakan dari pemerintah tersebut, baik pusat maupun daerah.

Direktur Utama Telkomsel, Setyanto Hantoro mengatakan telkomsel telah melakukan berbagai sosialisasi secara intensif kepada seluruh karyawan sekaligus menerapkan berbagai kebijakan internal dengan menyesuaikan status pandemi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Gugus Tugas COVID-19.

"Kebijakan itu yakni pertama membentuk tim Task Force Business Continuity Management yang mengatur pengelolaan operasional perusahaan secara menyuluruh dalam menghadapi pandemi virus COVID-19," katanya, Selasa (19/5/2020).

Baca Juga: Telkomsel Berikan Bantuan Bagi Masjid dan Yayasan di Sumatera

Baca Juga: Telkomsel Area Pamasuka Bantu 1.200 APD untuk Tenaga Medis

Kedua melaksanakan protokol pencegahan penyebaran dengan penyediaan sarana kesehatan, penyemprotan desinfektan di ruang kerja, dan perlengkapan verifikasi, prosedur kunjungan tamu, hingga kebijakan tugas dinas karyawan.

"Ketiga penerapan kebijakan WFH (Work from Home) agar seluruh karyawan dapat menyesuaikan status pandemi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah RI, dengan tetap memastikan layanan untuk pelanggan tetap terjaga sesuai prosedur standar yang berlaku dan periode masa waktunya akan terus menyesuaikan perkembangan yang ada," ujarnya.

Operasional kerja sejumlah unit yang tidak memungkinkan dilakukan secara remote, Telkomsel juga telah menerapkan sistem waktu kerja bergantian (shifting) dan melengkapi para karyawan atau petugas lapangan dengan perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) serta SOP yang sesuai dengan standar protokol penanganan penyebaran COVID-19.

"Keempat yakni operasional kerja sejumlah unit yang tidak memungkinkan dilakukan secara remote, Telkomsel juga telah menerapkan sistem waktu kerja bergantian (shifting) dan melengkapi para karyawan atau petugas lapangan dengan perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) serta SOP yang sesuai dengan standar protokol penanganan penyebaran COVID-19. 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement