Selasa 19 May 2020 21:46 WIB

Baznas Kabupaten Cirebon Distribusikan Bantuan Sembako

Sembako Baznas diberikan ke guru ngaji dan imam mushola di Kabupaten Cirebon

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Warga membawa beras yang diterimanya dari bantuan Baznas (ilustrasi). antuan sembako.  Bantuan tersebut di antaranya diberikan kepada 1.200 guru ngaji dan imam mushola di Kabupaten Cirebon selama tiga bulan.
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
Warga membawa beras yang diterimanya dari bantuan Baznas (ilustrasi). antuan sembako. Bantuan tersebut di antaranya diberikan kepada 1.200 guru ngaji dan imam mushola di Kabupaten Cirebon selama tiga bulan.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon mendistribusikan ribuan paket bantuan sembako.  Bantuan tersebut di antaranya diberikan kepada 1.200 guru ngaji dan imam mushola di Kabupaten Cirebon selama tiga bulan. Bantuan juga diberikan kepada 3.000 warga terdampak covid-19, 500 korban PHK serta disabilitas dan 110 narapidana asimilasi.

Bupati Cirebon, Imron, mengatakan, bantuan itu merupakan bentuk kepedulian dari Baznas terhadap masyarakat Kabupaten Cirebon. Menurutnya, bantuan itu juga bersumber dari dana masyarakat Kabupaten Cirebon, yang menyalurkan zakat, infak dan sodaqohnya melalui Baznas Kabupaten Cirebon.

"Terutama dari para Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujar Imron, dalam keterangan pers yang diterima, Senin (18/5). Bupati juga meluruskan mengenai adanya potongan sebesar Rp 100 ribu kepada setiap ASN di Kabupaten Cirebon. Menurutnya, potongan itu bukan diambil dari gaji, melainkan dari Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Potongan tersebut nantinya dimasukkan ke Baznas.

Saat ini, pihaknya sudah bekerjasama dengan BJB untuk bisa melakukan pemotongan tersebut secara langsung. Karena saat ini, masih ada sejumlah OPD yang masih belum maksimal melakukan hal itu.

"Jadi, pemotongan itu bukan untuk bupati. Tapi untuk Baznas. Karena dari uang yang diterima oleh para ASN, terdapat hak orang lain," kata Imron.

Imron juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon untuk menyalurkan zakat, infaq dan sodaqoh (ZIS) melalui Baznas Kabupaten Cirebon. Dia menyatakan, ZIS tersebut dipastikan akan didistribusikan kepada orang yang berhak.

Ketua Baznas Kabupaten Cirebon, Budiman Mahfudz, menambahkan, data penerima bantuan dari Baznas ditentukan oleh instansi atau lembaga yang berwenang.

Untuk bantuan kepada guru ngaji dan imam mushola, pihaknya mendapatkan data penerima dari Dewan Masjid Indonesia (DMI).  Untuk korban PHK, datanya didapat dari Disnakertrans, napi asmiliasi datanya didapat dari Provinsi Jabar dan warga terdampak covid-19 datanya didapatkan dari kecamatan dan desa.

"Distribusinya dibantu oleh banyak pihak, salah satunya adalah penyuluh agama di masing-masing kecamatan," tandas Mahfudz.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement