Selasa 19 May 2020 19:45 WIB

Periode Penghabisan PSBB Jakarta yang akan Jadi Penentuan

Anies menyebut periode PSBB 22 Mei-4 Juni akan menjadi penentuan bagi Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau kesiapan lokasi isolasi sementara penangangan Covid-19 di Gedung Balai Latihan Kesenian Tanah Abang, Jakarta Pusat, Ahad (17/5). Gedung tersebut akan digunakan sebagai tempat isolasi sementara bagi warga yang hasil tes cepatnya (rapid test) reaktif. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/sigid kurniawan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau kesiapan lokasi isolasi sementara penangangan Covid-19 di Gedung Balai Latihan Kesenian Tanah Abang, Jakarta Pusat, Ahad (17/5). Gedung tersebut akan digunakan sebagai tempat isolasi sementara bagi warga yang hasil tes cepatnya (rapid test) reaktif. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Mimi Kartika

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta seluruh warga ibu kota lebih disiplin dalam menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) periode ketiga atau yang disebutnya sebagai PSBB penghabisan. Masa PSBB akan kembali diperpanjang selama 14 hari mulai 22 Mei sampai 4 Juni.

Baca Juga

"Pemprov DKI Jakarta, Gugus Tugas DKI Jakarta menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei sampai dengan 4 Juni. Dan ini akan bisa jadi PSBB penghabisan. Jika kita disiplin," kata Anies dalam siaran langsungnya di kanal mediasosial Pemprov DKI Jakarta, Selasa (19/5).

Anies meminta warga tidak hanya menaati PSBB pada siang hari. Namun, juga di sore dan malam hari karena selama Mei 2020 kembali terjadi peningkatan laporan kasus Covid-19.

"Bila kita ingin menuntaskan ini maka kita harus disiplin berada di rumah. Sore hari dan malam hari tetap berada di rumah. Tujuan kita membawa jumlah kasus positif itu turun, harus turun," kata Anies.

Anies mengharapkan masyarakat yang sebelumnya masih melanggar PSBB agar aktif menjadi bagian membantu pemerintah untuk menurunkan angka Covid-19 di ibu kota.

"Kepada yang belum disiplin melakukan PSBB saya memanggil untuk ambil tanggung jawab. Mari disiplin di rumah sehingga Jakarta bisa sukses mengendalikan virus ini dan bisa berkegiatan secara normal kembali," kaya Anies.

Ia juga mengingatkan, selain disiplin di rumah saja, bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan agar tetap menjaga jarak dan tidak berkerumun.

"Dua pekan ke depan adalah kunci. Mulai tanggal 22 (Mei) sampai 4 (Juni) itu masa menentukan apa (kurva kasus Covid-19) kita akan rata, naik atau turun," katanya.

Bila dua pekan ke depan semua yang di Jakarta disiplin, menghindari kerumunan dan interaksi, maka angka reproduksi (Covid-19) akan turun. "Maka Jakarta berhasil mengendalikan pergerakan Covid-19," kata Anies.

Anies juga meminta semua pihak konsisten melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona. Menurut dia, setiap mengubah keputusan atau kebijakan terkait penanganan Covid-19 harus berdasarkan data kesehatan terkait kasus Covid-19.

"Problem yang sering kita hadapi adalah ambil keputusan habis itu tengok kanan kiri, kemudian cek kelihatannya ini sudah cukup belum ya, kelamaan enggak ya, sudah harus selsai tidak ya, bukan, lihat data," ujar Anies dalam forum diskusi virtual, Selasa (19/5).

Ia mengatakan, saat ini persoalan yang dihadapi adalah penyakit menular. Penyelesaian masalah dilakukan dengan mengurangi interaksi fisik antarwarga demi mencegah penularan Covid-19.

Anies menegaskan, perlindungan warga atau keselamatan warga menjadi yang utama. Dengan demikian, mengurangi interaksi fisik memiliki konsekuensi menyangkut kelangsungan hidup.

Di sini, lanjut Anies, pemerintah berkewajiban menyiapkan kebutuhan pokok dan anggarannya, serta menyiapkan mekanisme distribusi bantuan tersebut. Ia menuturkan, prioritas sekarang adalah menekan penyebaran Covid-19.

Ia mengajak akademisi, maupun peneliti dan ahli sains menunjukkan kemampuan. Menurut Anies, ini saatnya pengambilan keputusan berdasarkan pada pertimbangan sains.

"Jangan dua minggu, tiga minggu kemudian gamang waduh ini kelihatannya kelamaan, bukan kelamaan, lihat data kesehatan, apakah pengendalian sudah terjadi kalau sudah terjadi baru kita mulai fase transisi, kalau belum terjadi tuntaskan," kata Anies.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menegaskan pemerintah belum melonggarkan PSBB. PSBB adalah cara untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 saat vaksin belum ditemukan.

"Pemerintah sampai saat ini belum melakukan relaksasi terhadap PSBB, bahkan Presiden sudah memerintahkan kepada seluruh Gugus Tugas baik di pusat sampai ke daerah bahkan sampai di tingkat RT/RW, agar fokus pada pada pelaksanaan protokol kesehatan," kata Yurianto dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Selasa.

Karena itu, sesuai arahan Presiden Joko Widodo daerah-daerah yang sudah menjalankan PSBB atau pembatasan sosial lainnya akan terus menjalankannya. Jika pembatasan sosial dan protokol kesehatan dijalankan dengan taat, maka diyakini maka tidak akan terjadi penambahan kasus dalam jumlah yang besar. Kalau hal itu terjadi, kata Yurianto, maka angka infeksi akan bisa dikendalikan dan diturunkan yang akan berpengaruh pada tingkat kematian.

photo
Relaksasi PSBB - (mgrol100)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement