Warga Jatim Diimbau Takbiran di Rumah

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Hafil

Selasa 19 May 2020 23:57 WIB

Warga Jatim Diimbau Takbiran di Rumah. Foto: Takbiran/ilustrasi Foto: Republika/Yasin Habibi Warga Jatim Diimbau Takbiran di Rumah. Foto: Takbiran/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur menggelar video converence bersama seluruh Kapolres dan instansi terkait di wilayah setempat. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, rapat tersebut membahas persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri. Salah satunya adalah terkait perayaan di malam takbir.

"Apa yang perlu diantisipasi, pertama terkait dengan kegiatan masyarakat dalam budaya malam takbiran. Malam takbiran ini tidak diperkenankan atau dimohonkan dengan sangat tidak dilakukan karena ini masih masa pandemi yang ada di wilayah Jawa Timur nomor dua secara nasional," kata Trunoyudo di Mapolda Jatim, Selasa (19/5).

Baca Juga

Pada prinsipnya, lanjut Trunoyudo, yang dilarang bukan mengumandangkam kalimat takbir sebagaimana biasa disuarakan umat Islam pada malam Hari Raya Idul Fitri. Tapi yang tidak diperkenankan adalah membuat kegiatan yang mengundang kerumunan banyak orang.

Karena itu, kegiatan perayaan seperti karnaval beduk, konvoi, dan sejenisnya tidak boleh digelar. "Yang dilarang bukan takbirannya, tapi kerumunannya," ujar Trunoyudo.

Trunoyudo berharap, masyarakat bisa tetap melakukan takbiran, namun diselenggarakan di rumah masing-masing atau di masjid dengan hanya diwakili DKM masjid. Trunoyudo menegaskan, kebijakan ini adalah untuk kebaikan bersama, agar terhindar dari penularan Covid-19.

"Takbirannya bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi, misalnya pengeras suara di masjid dengan direkam atau seseorang atau beberapa orang di masjid, pemuda menggelorakan itu (kalimat takbir) diperbolehkan," kata Trunoyudo.

Selain itu, Forkopimda Jatim juga mengimbau masyarakat tidak melaksanakan Shalat Idul Fitri di masjid-masjid atau tanah lapang. Pemprov Jatim sempat membolehkan Masjid Nasional Al Akbar Surabaya untuk menggelar Shslat Id. Namun kemudian uzin tersebut dicabut karena menuai pro-kontra.