Selasa 19 May 2020 19:02 WIB

Lindungi Anak dari Kejahatan Dunia Maya

Orang tua perlu tahu apa saja yang dilakukan anak-anak mereka di media sosial.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Natalia Endah Hapsari
Anak main gadget. Ilustrasi
Foto: Malaytimes
Anak main gadget. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,Saat ini media sosial tidak lagi didominasi oleh pengguna dewasa. Anak-anak pun tak sedikit yang telah memiliki akun media sosial sendiri. Inilah yang perlu diwaspadai oleh para orang tua karena tak sedikit muncul kejahatan dunia maya yang melibatkan anak-anak.

Demi melindungi keamanan anak saat bermedia sosial, orang tua perlu melakukan pembicaraan terkait penggunaan media sosial sejak awal dan sering. Orang tua juga perlu tahu apa saja yang dilakukan anak-anak mereka di media sosial. "Pakailah filter dan gunakan pengaturan privacy yang ketat ketika Anda masih memonitor media sosial mereka secara sering," ungkap dokter spesialis anak dr Candice Dye.

Sebagai contoh, beri tahu anak-anak untuk tidak menerima permintaan pertemanan dari orang yang tak ia kenal. Anak-anak juga perlu diajarkan untuk berani memutus pertemanan di media sosial bila teman media sosialnya mengunggah sesuatu yang ofensif. Beri pengertian juga kepada anak me ngenai keamanan umum, seperti kata sandi harus dijaga kerahasiaannya. "Tidak perlu menulis kata sandi atau membagikannya dengan orang lain," ujar Dye.

Selain masalah privasi dan keamanan, jumlah screen time (waktu yang digunakan untuk bermain gawai) juga menjadi masalah yang perlu diperhatikan ketika anak-anak mendaftar ke media sosial. Semakin banyak waktu yang dihabiskan dalam bermedia sosial, semakin besar potensi risiko yang muncul.

Oleh karena itu, orang tua perlu mem buat batasan mengenai seberapa lama waktu yang boleh anak-anak luangkan untuk bermedia sosial. Menurut American Academy of Pediatrics, anak-anak dan remaja berusia 5-18 tahun direkomendasikan untuk tidak tidur dengan gawai di dalam kamar mereka.

Selain itu, mereka perlu menghentikan penggunaan gawai satu jam sebelum jam tidur. Anak-anak juga perlu diberi pengertian untuk tak menggunakan gawai saat makan malam bersama keluarga. Idealnya, anak-anak yang berusia di bawah 18 bulan tidak terpapar oleh layar ponsel pintar atau perangkat elektronik sama sekali. Kemudian, ketika anak berusia dua sampai lima tahun, hanya boleh terpapar layar perangkat elekronik selama satu jam setiap hari.

Ketika sudah memasuki usia sekolah, kemungkinan besar waktu paparan anak dengan layar perangkat elektronik terus bertambah. Di masa ini, sebaiknya orang tua menyeimbangkannya dengan berbagai kegiatan, seperti bermain atau berolahraga. Pembatasan screen time atau waktu penggunaan gawai penting dilakukan karena terlalu banyak screen time memiliki be berapa risiko bagi anak-anak dan remaja. Risiko ini meliputi obesitas, gangguan tidur, perundungan siber, dan performa yang buruk di sekolah. 

Kehidupan anak di era digital tak akan bisa dipisahkan dari koneksi internet, media sosial, dan kehidupan sosial di jagat maya. Berbagai platform media sosial biasanya memiliki batasan usia minimal untuk para penggunanya, seperti:

• 13 tahun untuk Facebook, Instagram, Pinterest, dan Twitter.

• 14 tahun untuk Linkedin.

• 16 tahun untuk Whatsapp.

• 18 tahun untuk Youtube dan Wechat, pembatasan ini bisa berubah menjadi 13 tahun  dengan persetujuan orang tua.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement