Senin 01 Jun 2020 03:10 WIB

Orang Yahudi Ini Aku Bersalah Telah Bunuh Keluarga Palestina

Kasus Ben-Uliel ini merupakan sikap lambat Israel dalam menumpas terorisme Yahudi.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Agus Yulianto
Bentrokan sewaktu perayaan Idul Adha di kompleks Masjidil Aqsa Yerusalem.
Foto: The guardian
Bentrokan sewaktu perayaan Idul Adha di kompleks Masjidil Aqsa Yerusalem.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Seorang pemukim Yahudi mengaku, bersalah di pengadilan atas pembunuhan yang bermotif rasial kepada keluarga Palestina. Amiram Ben-Uliel (25 tahun) melakukan serangan pembakaran pada 2015 yang menewaskan pasangan Palestina dan bayi mereka di wilayah Tepi Barat yang diduduki.

Jaksa Israel mengatakan, Ben-Uliel membuat tulisan "Revenge" dan "Long Live King Messiah" di dinding kediaman keluarga Saad Dawabsheh di desa Duma, sebelum membakarnya. Insiden pembakaran ini telah menewaskan Saad beserta istrinya, Riham dan putra mereka yang berusia 18 bulan, Ali Dawabsheh.

Serangan ini berkontribusi pada gelombang kekerasan antara Israel-Palestina setelah pembicaraan damai yang didukung oleh Amerika Serikat (AS) gagal pada 2014.

Dalam persidangan, Ben-Uliel dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Dia juga dinyatakan bersalah atas dua tuduhan perncobaan pembunuhan dan dua pembakaran. Namun, dia dibebaskan dari tuduhan sebagai anggota organisasi teroris.

Ben-Uliel yang mengenakan pakaian dan penutup kepala berwarna putih hanya bisa terduduk lemas dengan kepala yang menunduk ketika hakim membacakan putusan. Dia tampak memegang sebuah kitab Yahudi ketika menjalani persidangan. Pengacara Ben-Uliel mengatakan dia akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung Israel.

Saudara laki-laki Ali Dawabsheh, Ahmed, selamat dari serangan pembakaran itu. Dia menderita luka bakar serius dan dirawat oleh kakeknya, Hussein.

"Saya menghabiskan satu tahun penuh di rumah sakit. Saya tidak ingin keluarga lain mengalami trauma ini. Sudah cukup," kata Hussein Dawabsheh kepada wartawan di pengadilan.

Warga Palestina menilai, kasus Ben-Uliel tersebut merupakan sikap lambat Israel dalam menumpas terorisme Yahudi. Hal ini tidak sebanding dengan respon cepat Israel ketika menangani tindakan serupa oleh orang-orang Arab.

Para pejabat Israel mengatakan, penyelidikan terhadap pembakaran rumah di desa Duma dan serangan lain oleh orang Yahudi yang menenang teritorial dengan Palestina, terhambat oleh tersangka yang beroperasi melalui sel-sel kecil. Badan intelijen Israel, Shin Bet menyebut, putusan pengadilan terhadap Ben-Uliel merupakan tonggak penting dalam perjuangan melawan terorisme Yahudi.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement