Senin 18 May 2020 14:14 WIB

Harga Gas 6 Dolar, Industri Midstream Mau Kepastian Insentif

Industri harus membuktikan bisa berkembang dan bertumbuh bila harga gas 6 dolar AS.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Fuji Pratiwi
Wiko Migantoro (kiri). Ketua Komite Infrastruktur Indonesia Gas Society (IGS) Wiko Migantoro menyatakan, harga gas enam dolar untuk industri membuat industri gas midstream butuh beberapa insentif.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wiko Migantoro (kiri). Ketua Komite Infrastruktur Indonesia Gas Society (IGS) Wiko Migantoro menyatakan, harga gas enam dolar untuk industri membuat industri gas midstream butuh beberapa insentif.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan pemerintah menetapkan harga gas enam dolar untuk industri membuat industri gas midstream butuh beberapa insentif. Sebab, tak bisa dipungkiri kebijakan ini mewajibkan para perusahaan midstream untuk mengencangkan ikat pinggang.

Ketua Komite Infrastruktur Indonesia Gas Society (IGS) Wiko Migantoro menjelaskan, sektor midstream perlu melakukan efisiensi operasional semakimal mungkin untuk mengurangi penurunan pendapatan. "Mengembangkan portofolio bisnis bukan melulu dari penyaluran gas pipa yang fully regulated supaya kami lebih tahan banting," ujar Wiko, Senin (18/5).

Baca Juga

Selain itu, Wiko menyebut penyesuaian harga gas dapat mendorong pertumbuhan permintaan gas, sesuai dengan kebutuhan industri yang diperkirakan mencapai 384 BBTUD. Jika merujuk survei IPSOS 2017 saja, pertumbuhan permintaan gas bumi oleh industri akan meningkatkan utilisasi pipa sebesar delapan persen. Selain itu, pengembangan infrasturktur baru memungkinkan investasi sebesar 1,3 miliar dolar AS.

Dengan meningkatnya permintaan gas untuk industri, pupuk dan kelistrikan, akan mendorong infrastruktur gas dan memonetisasi lapangan hulu dengan skema harga 4,5 dolar per MMBtu.

"Industri harus membuktikan bisa berkembang dan bertumbuh bila harga gas 6 dolar AS. Ini akan menjadi new landscape di bisnis gas kita," tambah Direktur Utama PT Pertamina Gas ini.

Hanya saja, menurut Wiko, insentif diperlukan terutama ketika kebutuhan gas sesuai dengan prospek baru belum terpenuhi. Hanya saja, dia berharap industri gas dibangun bukan insentif, tetapi oleh kemandirian dalam prospek bisnis yang ada.

Pebisnis gas midstream berharap adanya penghapusan/pembebasan iuran pengangkutan gas dan niaga gas ke BPH Migas, PPN ditanggung oleh pengguna jasa pengangkutan gas, libur pajak sementara waktu (tax holiday) untuk periode tertentu dalam bentuk diskon PPH badan, pemberian tambahan alokasi gas, serta jaminan dari pemerintah atas optimalisasi infrastruktur gas eksisting.

Ke depan, jika pertumbuhan permintaan tidak terjadi, lanjut Wiko, maka kontribusi pemerintah dari sektor hulu dan badan usaha gas midstream gas akan sia-sia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement