Senin 18 May 2020 11:22 WIB

BLT Dana Desa di Banyumas Disalurkan Untuk 35 Ribu Keluarga

BLT rencananya akan diberikan selama tiga bulan hingga Juni.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Seorang petugas memotret warga menggunakan gawai saat serah terima dana bantuan sosial (Bansos). ilustrasi
Foto: FB Anggoro/ANTARA/FB Anggoro
Seorang petugas memotret warga menggunakan gawai saat serah terima dana bantuan sosial (Bansos). ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Program bantuan sosial Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa, mulai disalurkan di wilayah Kabupaten Banyumas. Bupati Banyumas Achmad Husein menyebutkan, berdasarkan akumulasi data yang dia terima dari seluruh kades di Banyumas, ada sekitar 35 ribu keluarga di Banyumas yang akan menerima BLT dari Dana Desa.

''Penerimanya merupakan warga yang sama sekali belum tersentuh oleh bantuan sosial lain, terutama dari Kemensos,  Pemprov Jateng maupun APBD kabupaten,'' ucap Bupati, Ahad (17/5).

Baca Juga

Dia menyebutkan, penyaluran tahap pertama BLT Dana Desa akan berlangsung mulai Senin (18/5) ini. Bantuan yang diberikan berupa uang tunai Rp 600 ribu per bulan yang diberikan selama tiga bulan. ''Sumber dananya, berasal dari Dana Desa yang diterima masing-masing desa,'' katanya.

Selain bantuan dari Dana Desa, Bupati juga, bantuan berupa jaring pengaman sosial (JPS) yang bersumber dari APBD kabupaten, dalam waktu dekat juga akan dicairkan. ''Nilainya sebesar Rp 200.000, namun disalurkan dalam bentuk sembako. Jumlah warga yang dibantu, bersifat fleksibel, terutama untuk warga yang belum mendapat bantuan,'' katanya.

 

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades), Agus Susanto mengatakan, warga yang mendapat bantuan dari program BLT Dana Desa ditentukan berdasarkan proses musyawarah desa (musdes) di masing-masing desa. ''Jumlahnya sekitar 35 ribu, namun mengenai data penerimanya kita harapkan mulai Senin besok  sudah kami terima seluruhnya,'' kata Agus.

Menurutnya, bansos tersebut diberikan selama tiga bulan, yakni untuk Bulan April, Mei dan Juni. ''Untuk pencairannya, jatah April baru dicairkan Mei ini, demikian seterusnya. Besarannya, Rp 600 ribu per bulan,'' katanya.

Dia menyebutkan, sumber dana yang disalurkan dalam Bansos BLT Dana Desa, sepenuhnya berasal dari Dana Desa yang diterima masing-masing desa. Ketentuannya, desa yang menerima Dana Desa sebesar Rp 800 juta, hanya mengalokasikan 25 persen untuk kegiatan BLT. Yang mendapat Dana Desa Rp 800 juta-Rp 1,2 miliar mengalokasikan 30 persen, dan yang mendapat di atas Rp 1,2 miliar, maksimal mengalokasikan anggaran 35 persen untuk BLT.

''Di Banyumas, tidak ada desa yang menerima dana desa Rp 800 juta. Sedangkan desa yang mendapat Dana Desa Rp 800 juta-Rp 1,2 miliar ada sebanyak 143 desa, dan yang di atas Rp 1,2 miliar ada 153 desa,'' jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement