Ahad 17 May 2020 07:48 WIB

Kota Pekalongan Sidak Kerumunan Pusat Perbelanjaan dan Toko

Pusat perbelanjaan di Pekalongan diminta patuhi protokol kesehatan.

Red: Nur Aini
Konsumen memilih baju muslim di Pekalongan, Jawa Tengah, ilustrasi
Foto: ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Konsumen memilih baju muslim di Pekalongan, Jawa Tengah, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Tim gabungan terdiri atas Polri, TNI, petugas gugus tugas, dan Satuan Politik Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa pusat perbelanjaan dan toko sebagai upaya mengoptimalisasi penanganan penyebaran virus corona jenis baru atau Covid-19.

Kepala Satpol PP Kota Pekalongan Sri Budi Santosa mengatakan bahwa kegiatan sidak yang dilaksanakan selama dua hari ini terkait dengan kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan di tengah masa pandemi virus corona.

Baca Juga

"Adapun sidak pada hari ini (16/5) yaitu Hypermart, Ria Busana, dan Malala. Rencananya, pada hari berikutnya sidak ini akan dilanjutkan di tiga lokasi lagi," katanya di Pekalongan, Sabtu.

Menurut dia, tujuan sidak tersebut adalah sebagai upaya menindaklanjuti pengaduan warga yang melihat adanya kerumunan massa di tengah wabah virus corona sehingga tim gabungan perlu mengecek langsung kondisi di lapangan. Pada sidak itu, kata dia, pihaknya akan mengingatkan masyarakat perlunya kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

"Hasilnya, nantinya kami sampaikan kepada pimpinan Tim Gugus Tugas Kota Pekalongan untuk ditindaklanjuti kebijakan apa yang harus diambil," katanya.

Sri Budi Santosa mengatakan beberapa rekomendasi juga telah diberikan langsung pada para pemilik usaha, termasuk pengaturan laan parkir untuk antrean pengunjung. Pihaknya juga meminta kepatuhan pegawai dan pengunjung untuk selalu memakai masker dan menerapkan jaga jarak.

"Jika mereka tidak mengindahkan hal tersebut maka kami akan melaporkan pada pimpinan untuk mengeluarkan kebijakan seperti menutup kembali atau mencabut izin usaha. Kami berharap para pemilik usaha dapat mematuhi protokol kesehatan yang berlaku," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement