Sabtu 16 May 2020 21:10 WIB

PSBB Sukabumi Wajibkan Toko Non-Pokok Tutup Sabtu-Ahad

Dari pantauan Pemkot Sukabumi, toko nonbahan pokok sudah tutup pada Sabtu-Ahad.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nur Aini
Suasana Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi tampak lengang dari kendaraan yang parkir di hari pertama PSBB, Rabu (6/5).
Foto: riga nurul iman
Suasana Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi tampak lengang dari kendaraan yang parkir di hari pertama PSBB, Rabu (6/5).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Sukabumi mulai menyasar pada penutupan toko/swalayan nonbahan pokok penting. Langkah itu hanya dilakukan setiap Sabtu dan Ahad.

''Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Sukabumi terus dilakukan,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Sabtu (16/5). Salah satunya dengan menutup toko/swalayan yang menjual di luar bahan pokok penting pada hari Sabtu dan Ahad.

Baca Juga

Pemantauan pelaksanaan salah satu poin dalam Surat Edaran Nomor 510/333/Kopdagrin tentang Jam Operasional Kegiatan Perdagangan di Kota Sukabumi ini dilakukan Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi pada Sabtu. Turut mendampingi unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) yakni Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo dan Wakapolres Sukabumi Kota Kompol Sulaeman serta pada Sabtu siang dilanjutkan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami.

''Dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pada hari Sabtu dan Minggu untuk toko/swalayan di luar bahan pokok penting dan sejenisnya ditutup jam operasionalnya,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Dalam kesempatan itu wali kota dan unsur forkopimda berkeliling ke sejumlah titik seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Harun Kabir, Pasar Gudang, dan titik lainnya.

Dari hasil pantauan toko atau swalayan sudah tutup operasional, sehingga Pemkot mengucapkan terima kasih atas kesadaran pedagang untuk menutup toko nonbahan pangan di Sabtu dan Ahad. Namun, masih ditemukan pedagang nonbahan pokok penting yang membuka dagangan. Sehingga petugas memberikan teguran dan memberikan waktu untuk tutup.

''Kami juga mengimbau bagi warga yang tidak mempunyai kepentingan agar lebih baik diam di rumah,'' kata wali kota. Sejumlah upaya itu dilakukan agar pandemi Covid-19 di Sukabumi bisa segera berakhir.

Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami menambahkan, Pemkot mengimbau kepada warga untuk tidak bepergian sementara ke pusat perbelanjaan nonbahan pokok penting di kota. Di mana peran RT dan RW harus dikedepankan dalam mengurangi pergerakan warga ke kota dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

''Di sisi lain toko/swalayan yang menjual bahan non pokok harus mengikuti aturan tutup pada Sabtu dan Minggu,'' kata Andri. Sehingga, langkah penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 bisa maksimal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement