Sabtu 16 May 2020 19:31 WIB

Eropa Lakukan Upaya Diplomatik Cegah Pencaplokan Tepi Barat

Pencaplokan Tepi Barat dinilai Eropa sebagai pelanggaran hukum internasional.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Ilustrasi kawasan tepi barat Palestina
Foto: EPA-EFE/ ALAA BADARNEH
Ilustrasi kawasan tepi barat Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS — Uni Eropa akan melakukan upaya diplomatik untuk mencegah upaya Israel mencaplok sebagian wilayah Tepi Barat. Pencaplokan tersebut dianggap merupakan pelanggaran hukum internasional.

Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell mengatakan pihaknya akan menggunakan semua kapasitas diplomatik untuk menghalau upaya pencaplokan Tepi Barat oleh Israel. “Apa yang semua orang sepakati adalah kita harus meningkatkan upaya kita dan menjangkau semua aktor yang relevan di Timur Tengah,” kata dia pada Jumat (15/5), dikutip laman Aljazirah.

Baca Juga

Borrell menegaskan Uni Eropa siap melakukan hal tersebut. “Kami siap melakukan itu dan kami akan melakukan itu di hari-hari berikutnya menggunakan semua kapasitas diplomatik kami untuk mencegah segala bentuk tindakan sepihak,” ujarnya.

Nantinya, Uni Eropa akan mendorong dialog yang melibatkan Amerika Serikat (AS), Palestina, Israel, dan negara-negara Arab. Kendati demikian, beberapa negara anggota perhimpunan Benua Biru telah mendesak Uni Eropa mengambil tindakan tegas terhadap Israel. 

Menteri Luar Negeri Luksumburg Jean Asselborn, misalnya, mendesak agar langkah prospektif Israel mencaplok sebagian wilayah Tepi Barat dikutuk. “Jika Anda mencaplok wilayah yang tidak Anda miliki, itu merupakan pelanggaran serius hukum internasional,” ujarnya, seperti dikutip laman kantor berita Palestina, WAFA. 

Dia pun menyerukan agar negara Palestina diakui. Sementara itu, beberapa negara Eropa lainnya, mendesak agar Uni Eropa mengambil langkah yang lebih hati-hati seraya membuka dialog dengan Israel.

Menurut Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas, upaya itu tengah dilakukan saat ini. “Kami sedang berdialog dengan pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk di Israel. Kami selalu menegaskan bahwa kami berkomitmen pada tujuan solusi dua negara yang dinegosiasikan. Kami yakin pencaplokan tidak sesuai dengan hukum internasional,” kata Maas.

Pemerintahan koalisi Israel yang dipimpin Benjamin Netanyahu dan Benny Gantz telah sepakat membawa rencana pencaplokan Tepi Barat ke parlemen Israel (Knesset). Pemungutan suara di Knesset dijadwalkan dilakukan pada 1 Juli mendatang. Rencana aneksasi diyakini memperoleh banyak dukungan. 

Pencaplokan sebagian wilayah Tepi Barat tercantum dalam rencana perdamaian yang disusun pemerintahan Presiden AS Donald Trump. Dalam rencana itu, AS pun menyatakan Yerusalem sebagai ibu kota Israel yang tak terbagi.

Duta Besar AS untuk Israel David Friedman telah mengatakan negaranya siap mengakui kedaulatan Israel atas sebagian wilayah Tepi Barat jika pencaplokan dilakukan. Namun sebelum hal itu dilakukan, Israel harus memenuhi syarat-syarat yang termaktub dalam rencana perdamaian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement