Sabtu 16 May 2020 15:22 WIB

Masyarakat Diminta Terbiasa Jalani “Kehidupan Baru“

Masyarakat Diminta Terbiasa Jalani “Kehidupan Baru“

Rep: deutsche welle/ Red: deutsche welle
Masyarakat Diminta Terbiasa Jalani “Kehidupan Baru“
Masyarakat Diminta Terbiasa Jalani “Kehidupan Baru“

Penumpukan calon penumpang di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (14/05) pagi mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial. Pasalnya, penumpukan tersebut terjadi di tengah upaya pemerintah menekan laju penyebaran COVID-19. Apalagi sejumlah pemerintah kota dan provinsi tengah menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), salah satunya dengan membatasi penggunaan transportasi.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengizinkan penumpang bepergian menggunakan pesawat dengan sejumlah persyaratan, yakni melengkapi sejumlah dokumen seperti tiket pesawat, surat keterangan dinas, dan surat bebas COVID-19. Namun pengamat nmeyakini hal tersebut tetap berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat secara umum karena bisa meningkatkan laju penyebaran COVID-19 di dalam negeri.

Pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono, mengatakan hinga kini sulit mengukur tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial.

"Bagaimana kita mengatakan bahwa PSBB ini dipatuhi 90 persen atau 100 persen, baik itu yang bekerja dari rumah, bepergian di jalanan, kemudian yang kerumunan, tidak ada indikatornya. Hanya ada pengamatan subjektif,” ujar Miko saat dihubungi DW Indonesia, Jumat (15/05).

Miko pun menyebut bahwa insiden tersebut dapat memicu munculnya klaster baru. "Kerumuman ini tidak memperhatikan jaga jarak, jadi itu memungkinkan sekali penularan Covid dan kepanikan menambah kemungkinan transmisinya. Walau semua bawa surat bebas Covid, tapi itu berdasarkan rapid test yang akurasinya dipertanyakan,” papar Miko.

Penumpukan penumpang di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta sudah mulai tampak pada Kamis (14/05) subuh, di depan posko pemeriksaan dokumen perjalanan. Tak terlihat adanya jaga jarak sosial di antara mereka. Hal ini disebabkan adanya 13 penerbangan dalam waktu yang berdekatan, dan para calon penumpang pun antre untuk melakukan verifikasi dokumen.

Kemenhub terjunkan tim investigasi

Dari informasi yang didapat DW Indonesia, penumpukan tersebut berasal dari calon penumpang maskapai Batik Air yang merupakan bagian dari Lion Group. Kepada DW Indonesia, Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, mengaku pihaknya mengangkut penumpang lebih dari 50 persen kapasitas pesawat. Hal ini bertolak belakang dengan aturan yang ditetapkan pemerintah yang hanya mengizinkan mengangkut 50% persen dari kapasitas moda angkutan.

"Untuk jumlah tamu yang diterbangkan pada penerbangan tertentu (lebih dari 50%), disebabkan atas situasi perubahan periode perjalanan (reschedule) dari beberapa tamu atau penumpang dikarenakan kebutuhan mendesak serta perjalanan grup keluarga atau rombongan (group booking) yang menginginkan dalam satu penerbangan dengan duduk berdekatan satu baris," terang Danang.

Namun Danang mengklaim hal ini dilakukan sebagai antisipasi jika ada calon penumpang yang tidak memenuhi syarat kelengkapan dokumen. Hal ini juga untuk antisipasi apabila terjadi penolakan kelengkapan dokumen perjalanan bagi calon tamu di terminal keberangkatan, sehingga masih bisa melakukan proses pengajuan pengembalian dana (refund) serta memberikan kesempatan bagi calon tamu untuk memilih penerbangan berikutnya.

Kementerian Perhubungan mengatakan akan menerjunkan tim investigasi untuk menyelidiki insiden membludaknya calon penumpang di Terminal 2 Bandara Soekarno-hatta. "Nanti kami lihat dari data yang didapat inspektur di lapangan. Setelah itu dianalisis, baru diambil tindakan selanjutnya," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Rianto, dikutip dari Kompas, Jumat (15/05). Novie berjanji akan menindak tegas maskapai penerbangan yang terbukti melanggar ketentuan pembatasan penumpang.

Sementara itu, menanggapi insiden penumpukan yang terjadi, pihak PT Angkasa Pura II mengaku akan membatasi frekuensi penerbangan dan menata ulang sistem antrean calon penumpang. di Badara Soekarno-Hatta.

"Kami telah melakukan evaluasi dan kemudian mengimplementasikan kebijakan baru. Pada pagi hari ini, 15 Mei 2020, proses keberangkatan penumpang di rute domestik berjalan lancar di Soekarno-Hatta, baik itu di Terminal 2 dan 3,” terang Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam keterangan persnya, Jumat (15/05).

"Kehidupan baru"

Pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan bahwa di tengah pandemi COVID-19 saat ini, masyarakat harus mulai terbiasa menjalani "kehidupan baru" hingga vaksin COVID-19 dapat ditemukan.

"PSBB kira-kira akan lebih panjang dari lockdown. Lockdown sendiri di Cina 3 bulan, bahkan hampir 4 bulan, di Jerman 3 bulan, di Malaysia 3 bulan. Jadi lockdown saja 3 bulan, apalagi PSBB," tutur Miko kepada DW Indonesia.

"Tolong diumumkan bahwa PSBB akan panjang, sampai mereka terbiasa dengan kehidupan baru, pakai masker, jaga jarak, jaga kebersihan. Kemungkinan vaksinnya akan keluar tahun depan," sambungnya.

Miko mengimbau agar pemerintah tetap sabar, cermat, dan hati-hati dalam memantau perkembangan penyebaran COVID-19 di Indonesia. Selain itu ia juga mendesak setiap provinsi agar melakukan isolasi kasus dan pelacakan kontak sedini mungkin dan dengan benar untuk menekan laju penyebaran COVID-19 di masing-masing wilayah.

"Pada provinsi yang kasusnya jarang, cepat dilakukan isolasi kasus dan contact tracing dengan benar. Kalau dilakukan dengan benar, jumlah kasus baru bisa turun. Semakin besar jumlah kasus, semakin sulit provinsi menerapkan isolasi kasus dan contact tracing,” pungkas Miko.

Hingga berita ini diturunkan, tercatat ada 16.496 kasus positif COVID-19 di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.803 pasien dinyatakan telah sembuh dan 1.076 pasien meninggal dunia. rap/hp (dari berbagai sumber )

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan deutsche welle. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab deutsche welle.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement