Sabtu 16 May 2020 10:16 WIB

AS Larang Penggunaan Perangkat Huawei Hingga Mei 2021

Larangan ini juga ditujukan kepada perusahaan perangkat telekomunikasi China lainnya.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Huawei
Foto: AP Photo/Mark Schiefelbein
Huawei

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat Donald Trumpt memperpanjang kebijakan 90 hari yang melarang perusahaan AS menggunakan peralatan telekomunikasi yang dibuat oleh perusahaan yang memiliki risiko keamanan nasional. Seperti dilansir dari laman Reuters, Sabtu (16/5) perintah tersebut berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional yang memberikan presiden wewenang mengatur perdagangan dalam menanggapi keadaan darurat nasional yang mengancam Amerika Serikat.

Anggota parlemen AS menilai aturan itu ditujukan langsung kepada perusahaan China seperti Huawei Technologies Co dan ZTE Corp. Perintah ini dikeluarkan pada Mei 2019 yang melarang perusahaan AS melakukan bisnis dengan Huawei karena kekhawatiran keamanan nasional tentang perusahaan China yang memasok peralatan untuk infrastruktur jaringan terutama AS sedang dalam masa peluncuran keberlanjutan untuk jaringan 5G.

Baca Juga

Dengan demikian, aturan ini akan berlaku hingga Mei 2021. Meskipun larangan itu telah dikeluarkan AS sejak setahun yang lalu, tetapi larangan penuh belum benar-benar berlaku.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement