MUI Papua Barat Belum Putuskan Pola Perayaan Idul Fitri

Red: Nashih Nashrullah

Jumat 15 May 2020 20:11 WIB

MUI Papua Barat baru akan membahas pola perayaan Idul Fitri era pandemi. Logo MUI Foto: kemenag.go.id MUI Papua Barat baru akan membahas pola perayaan Idul Fitri era pandemi. Logo MUI

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua Barat segera menggelar pertemuan untuk membahas pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1441 H di tengah situasi pandemi Covid-19.

Ketua MUI Papua Barat, Ahmas Naustrau, di Manokwari, Jumat (15/5), mengutarakan pihaknya akan melakukan audiensi bersama gugus tugas penanganan virus di daerah tersebut. Itu dilakukan untuk mengetahui perkembangan terkini kasus Covid-19.

Baca Juga

"Hasil dari koordinasi itu yang nanti akan menjadi rujukan MUI Papua Barat dalam membuat keputusan," ucap Naustrau.

Setelah memperoleh informasi dari gugus tugas, kata dia, ia akan segera mengumpulkan seluruh unsur pimpinan, komisi fatwa, komisi hukum dan beberapa komisi lain untuk membahas dan mengkaji sebelum mengeluarkan putusan.

Ia menyebutkan bahwa, MUIPusat sesuai fatwanya memberikan ruang kepada setiap daerah untuk menjabarkan dan mengambil keputusan berdasarkan situasi di wilayah masing-masing.

"Apakah shoalat Idul Fitri boleh dilaksanakan berjamaah di lapangan atau di rumah saja, itu tergantung perkembangan Covid-19," sebut Ahmad seraya mengatakan bahwa kegiatan silaturahim Lebaran pun akan dibahas pada rapat MUI.

Berdasarkan Fatwa MUI, ujarnya, daerah dengan kasus Covid-19 yang terkendali sholat Idul Fitri bisa dilaksanakan berjamaah. Sebaliknya bagi daerah dengan kasus Covid-19 yang belum terkendali sholat Idul Fitri berjamaah ditiadakan.

"Begitu pula silaturahimLebaran, bagi daerah yang masih rawan sebaiknyadilaksanakan via daring atau online," ujarnya lagi.

Berdasarkan data gugus tugas, jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Papua Barat saat ini mencapai 88 orang. Jumlahnya terus meningkat dua kasus pertama ditemukan di Kota Sorong.

Saat ini tujuh daerah masuk dalam daftar zona merah yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Raja Ampat Fakfak, Manokwari, Manokwari Selatan dan Teluk Bintuni. Di Tujuh daerah tersebut populasi warga Muslim cukup banyak.

Berdasarkan data Badan Intelijen Negara (BIN), klaster Gowa cukup dominan. Saat kasus positif Covid-19 di provinsi ini masih pada angka 70 orang, jumlah pasien klaster Gowa mencapai 41 orang yang tersebar di Kabupaten Sorong, Kota Sorong, Manokwari, Teluk Bintuni, Raja Ampat dan Manokwari Selatan.

Kepala BIN Daera Provinsi Papua Barat, Hardani menyebutkan di Kabupaten Sorong ada tujuh pasien klaster Gowa, Manokwari lima, Teluk Bintuni 12, Raja Ampat dan empat, Kota Sorong 12 dan Manokwari Selatan ada satu.

Selain Gowa, lanjut Kabinda, pasien Covid-19 di Papua Barat juga berasal dari klaster Sukabumi sebanyak satu kasus, transmisi lokal 17 kasus dan klaster perjalanan luar daerah lima kasus.