Jumat 15 May 2020 19:18 WIB

Langkah Strategis Kementan di Saat Pandemi Covid-19

Petani tetap berproduksi dengan memberikan jaminan harga jual yang wajar di petani

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kerap menekankan berbagai upaya untuk menjamin pangan agar tersedia bagi 267 juta rakyat Indonesia, terlebih dalam masa pandemi Covid 19 saat ini.
Foto: istimewa
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kerap menekankan berbagai upaya untuk menjamin pangan agar tersedia bagi 267 juta rakyat Indonesia, terlebih dalam masa pandemi Covid 19 saat ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kerap menekankan berbagai upaya untuk menjamin pangan agar tersedia bagi 267 juta rakyat Indonesia, terlebih dalam masa pandemi Covid 19 saat ini. Salah satunya dengan memastikan bahwa petani tetap berproduksi dengan memberikan jaminan harga jual yang wajar di tingkat petani.

Hal tersebut kembali ditekankan oleh Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan, Agung Hendriadi pada saat Diskusi Online Webinar dengan tema “Strategi Pengamanan Pangan saat dan pasca Covid 19 yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Agronomi Indonesia (PERAGI) pada Kamis (14/05).

Selain memastikan petani tetap berproduksi, Agung menambahkan pentingnya memperhatikan pola konsumsi masyarakat dengan meningkatkan keberagaman dan kualitasnya.   

Beberapa langkah antisipasi, diakui Agung telah dipersiapkan dalam menghadapi dampak Covid 19, antisipasi pertama adalah menjamin ketersediaan pangan nasional. “Ketersediaan pangan kita sampai dengan Juni aman, memang ada komoditas yang pemenuhannya masih dipenuhi dari impor, namun secara nasional cukup,” katanya.

Langkah kedua, adalah perbaikan distribusi dan sistem logistik pangan nasional. “Kita buat kajian dengan stakeholder terkait, terkait konsep national and regional food hub” katanya. 

Ditambahkan Agung, tidak bisa dipungkiri dampak covid 19 ini mempengaruhi distribusi pangan antarprovinsi. Untuk itu pihaknya mengatakan terus mengupayakan kelancaran distribusi komoditas seperti bawang dan cabai dengan memberikan subsidi biaya transportasi distribusi antar wilayah tersebut.

Lebih lanjut Agung menjelaskan bahwa langkah antisipasi yang juga penting adalah penguatan cadangan pangan pemerintah di provinsi/ kabupaten dan lumbung pangan masyarakat.  

“Lumbung pangan masyarakat, sesuai UU 18/2012 dan PP 17/2015 bahwa provinsi dan kabupaten/kota harus punya cadangan pangan pemerintah daerah. Namun nyatanya masih ada daerah yang belum punya. Karena itu, kita mendorong penguatan cadangan pangan ini,” kata Agung. 

Upaya antisipatif yang juga dilakukan adalah percepatan realisasi bantuan pemerintah, percepatan musim tanam kedua, penyaluran sarana produksi dan ekstensifikasi lahan rawa. 

Ia menekankan juga pentingnya meningkatkan produksi dan konsumsi pangan lokal dengan mendorong di daerah untuk menyediakan pangannya sendiri melalui pertanian keluarga atau family farming. 

“Beberapa skema yang kita introduce ke masyarakat yaitu family farming  atau Pengembangan Pangan Lokal (P2L), kalau ini dikerjakan dengan baik  mereka akan bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri paling tidak beberapa komoditas seperti buah dan sayuran” ujarnya. 

Selaras dengan Agung, Wakil Menteri Pertanian 2011-2014 Rusman Heriawan yang hadir sebagai narasumber mengatakan bahwa dampak pandemi covid-19 ini memukul berbagai sektor, namun sektor pertanian masih tetap berlangsung karena menyangkut pangan sebagai kebutuhan dasar. Rusman juga memandang perlunya mendorong secara terus menerus dan konsisten diversifikasi pangan dengan memperkuat pangan lokal. 

Demikian pula Ketua KTNA Winarno Tohir, menyatakan perlunya masyarakat mengoptimalkan pangan lokal mengingat kondisi pandemi menuntut setiap negara membatasi produk pangannya untuk keluar, “Kalau impor kita susah mengapa kita tidak mengoptimalkan komoditas pangan lokal kita,” ujar Winarno. 

Pengamat pertanian Bustanul Arifin menekankan perlunya memperhatikan protokol kesehatan dan praktik Good Agricultural Process (GAP) yang baik dalam mengupayakan strategi urban farming dan pemanfaatan lahan pekarangan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement