Jumat 15 May 2020 09:20 WIB

BPP Kemendagri Gelar Rakornas 2020 Secara Virtual

Rakornas digelar untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pusat dan daerah.

Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (BPP Kemendagri), menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kelitbangan 2020, Rabu (13/5).
Foto: Dokumentasi BPP Kemendagri.
Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (BPP Kemendagri), menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kelitbangan 2020, Rabu (13/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (BPP Kemendagri), menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kelitbangan 2020, Rabu (13/5). Rakor tahun ini dilaksanakan secara virtual, mengikuti protokol kesehatan akibat pandemi covid-19 yang melanda hampir semua negara di dunia, termasuk Indonesia.

Rakornas dibuka dan dipimpin Plt. Kepala BPP Kemendagri, Dr Drs Agus Fatoni, M.Si dan sekaligus sebagai narasumber. Narasumber yang lain dalam Rakor Kelitbangan adalah Sekretaris BPP dan Kepala Pusat Litbang di lingkungan BPP.

Rakornas tersebut juga dihadiri peneliti, pejabat dan pegawai di lingkungan BPP Kemendagri. Rakornas diikuti peserta dari seluruh Indonesia, terdiri dari Kepala Badan Litbang, Kepala Bappeda, Kepala Bapelitbangda, Kepala Barenlitbang, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Inovasi Daerah, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, dan Organisasi Perangkat Daetah (OPD) provinsi, kabupaten/kota yang membidangi kelitbangan.

Pada sambutan pembukaan, Fatoni menyampaikan saat ini dunia sedang mengalami dua peristiwa besar yang mempengaruhi kehidupan manusia, yaitu masa revolusi industri 4.0 dan pandemi covid-19. Kedua peristiwa tersebut mempunyai dampak yang luas pada kehidupan manusia. "Perubahan itu termasuk perubahan budaya, perubahan cara kerja dan perubahan berpemerintahan," kata dia.

 

Rakor kelitbangan yang dilaksanakan secara virtual, termasuk akibat dari dua peristiwa tersebut. "Kita harus mampu beradaptasi dengan dinamika dan perubahan yang terjadi," ucap Fatoni.

Ia menjelaskan tujuan digelarnya rakornas tersebut adalah untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas pusat-daerah, dan membahas pelaksanaan tugas-tugas kelitbangan dan isu aktual pemerintahan. Rakornas diharapkan dapat membangun soliditas dan sinergitas hubungan pusat-daerah, mencari solusi permasalahan aktual dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagai dasar dalam penetapan kegiatan prioritas litbang dan perumusan kebijakan pemerintahan dalam negeri.

Peserta Rakor mengikuti secara virtual dengan penuh semangat dan antusias. Pertanyaan, harapan dan aspirasi tidak henti-hentinya disampaikan peserta sampai akhir acara.

Peserta mengapresiasi penyelenggaraan rakor seperti ini. Mereka berharap, pertemuan seperti ini terus menerus dilakukan secara rutin dan berkala.

Apresiasi antara lain disampaikan Kepala Badan Perencanan dan Pengembangan Daerah Provinsi Aceh Helfizar, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Inovasi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr Drs Adidjoyo Dauda, M. Si, Kepala Balitbangda Maluku Utara Mulyadi Wowor dan Kepala Barenlitbang Kepulauan Riau, Drs H Naharudin, M.TP. Naharudin menyampaikan apresiasi, karena Rakornas Kelitbangan 2020 tetap dilakukan meski di tengah pandemi. Naharudin berharap, kegiatan serupa dapat rutin dilakukan agar memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya di bidang kelitbangan.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Palua Barat, Prof Charlie Dianny Heatubun menyampaikan, dalam optimalisasi kelitbangan, perlu ada kerja sama yang luas. "Baik kerja sama dengan dalam negeri dan luar negeri," kata dia.

Pada akhir Rakor, disampaikan kesimpulan hasil, di antaranya sebagai berikut:

Pertama, perlunya dilakukan kegiatan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi litbang melalui pembentukan forum kelitbangan Indonesia yang beranggotakan pejabat struktural OPD yang membidangi litbang dan pejabat fungsional peneliti; melakukan pertemuan secara rutin dan berkala dalam bentuk Rakor, Rakernis, Seminar, Semiloka; meningkatkan koordinasi, sinergi dan kerjasama organisasi kelitbangan, baik kerjasama antar daerah, maupun kerjasama pusat daerah; dan menjadikan organisasi kelitbangan menjadi pelopor inovasi.

Kedua, perlunya peningkatan kapasitas kelembagaan (capacity building) litbang melalui kegiatan sebagai berikut pembinaan dan pengembangan kapasitas SDM litbang (struktural/peneliti/pejabat fungsional lain) di unit kerja masing-masing; mendorong penerbitan dan publikasi ilmiah, berupa jurnal ilmiah terakreditasi, buku, dan media lainnya; melaksanakan kegiatan bersama secara berkala berupa riset, kajian, seminar, penerbitan dan pengembangan kapasitas SDM kelitbangan; penyusunan standar indikator kinerja kelitbangan dan refocusing program dan kegiatan sesuai prioritas nasional; membangun e-research, sistem sitasi dan literasi bagi peneliti berbasis digital; melaksanakan rakornas peneliti di lingkup Kemendagri dan Pemda setiap tahun.

Ketiga, perlu peningkatan kapasitas peneliti antara lain dengan pemberian bantuan pendidikan formal, diklat teknis/fungsional, workshop, bimtek, konferensi nasional dan internasional, riset litbang pusat dan daerah, pengikutsertaan dalam kegiatan seminar dan jurnal ilmiah terakreditasi pada level nasional dan/atau internasional.

Keempat, perlu dilakukan pertemuan atau seminar antara lain membahas penyusunan program dan kegiatan prioritas kelitbangan sesuai dengan Permendagri Nomor 90 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; Penguatan dan peningkatan kapasitas peneliti; Penguatan kelembagaan kelitbangan; Kerjasama kelitbangan dengan pemerintah dan lembaga non pemerintah di dalam negeri maupun luar negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement