Jumat 15 May 2020 02:16 WIB

Burundi Usir Perwakilan WHO

Burundi akan menggelar pemilihan presiden saat perwakilan WHO diusir.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Logo WHO
Foto: Ist
Logo WHO

REPUBLIKA.CO.ID, KIGALI -- Burundi mengusir perwakilan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di negara itu beberapa hari sebelum pemilihan presiden. WHO khawatir virus corona dapat menyebar saat para kandidat menggelar kampanye.

Dalam suratnya Kementerian Luar Negeri Burundi mengatakan perwakilan WHO di Burundi Walter Kazadi Mulombo telah dinyatakan sebagai persona non-grata (orang yang dilarang masuk ke negara itu). Ia diminta meninggalkan negara Afrika Timur tersebut pada Jumat (15/5).

Baca Juga

Surat tersebut mengatakan tiga pakar WHO lainnya juga harus pergi. Surat itu tidak menjelaskan mengapa mereka diusir. Menteri Luar Negeri Ezechiel Nibigira menutup telepon saat ditanya mengenai hal itu. Perwakilan WHO pun tidak menjawab panggilan telepon.

Masa kampanye pemilihan presiden Burundi di mulai bulan lalu. Di internet tersebar sebuah foto kerumunan orang yang berkumpul di acara kampanye yang dihadiri Presiden Pierre Nkurunziza.

Kepala Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC) Afrika John Nkengasong mengatakan kepala WHO wilayah Afrika mengirimkan surat mengenai hal itu. Nkengasong mengatakan tindakan Burundi 'disayangkan'. Ia mengatakan setiap perbedaan harusnya dijembatani dengan dialog.

"Kami tidak memiliki kemewahan untuk mengusir WHO, perang ini harus dimenangkan dengan cara yang terkoordinir dan koordinasi adalah kunci, kami sangat membutuhkan para ahli, kami mendorong negara melakukan hal yang benar," kata Nkengasong, Kamis (14/5).

Burundi melaporkan 27 kasus infeksi virus corona. Tapi sejumlah warga jumlah yang sebenarnya lebih banyak. Pihak berwenang dituduh menyepelekan virus dan mengandalkan proteksi agama. Sementara, kelompok hak asasi manusia mengatakan fasilitas karantina kotor dan tidak dapat mereka akses.

Burundi menggunakan kebijakan pembatasan sosial untuk membatasi pengawas pemilihan umum. Tapi setiap orang asing harus mengkarantina diri selama 14 hari. Pemilihan presiden digelar pada 20 Mei.

"Jika pemilihan digelar dengan membatasi jarak antar orang maka tidak apa-apa, bila tidak bisa memastikan itu, maka akan membahayakan Anda," kata Nkengasong. 

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement