Kamis 14 May 2020 16:49 WIB

KAI Ubah Jadwal Operasional Kereta Jarak Jauh

PT KAI mengoperasionalkan KLB hanya dua hari sekali mulai besok (15/5).

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Agus Yulianto
 Kereta Api Argo Dwipangga
Foto: Image credit: Shutterstock
Kereta Api Argo Dwipangga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) mengubah jadwal operasional kereta api luar biasa (KLB). VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, operasional KLB hanya dua hari sekali mulai besok (15/5).

“Penyesuaian jadwal ini menyesuaikan dengan perkembangan dan evaluasi di lapangan setelah dua hari pengoperasian,” kata Joni, Kamis (14/5).

Joni menjelaskan, selama sejak 12 Mei 2020 pengoperasian KLB sudah melayani 148 penumpang. Dari total tersebut, sebanyak 62 penumpang pada hari pertama dan 86 penumpang pda hari kedua.

“Okupansi pada dua hari pengoperasian hanya kurang dari 10 persen dari total kapasitas kereta,” tutur Joni.

Dengan adanya pengubahan jadwal operasional, maka KAI mengurangi frekuensi perjalanan KLB. Perjalanan KLB dari Surabaya hanya akan beroperasi setiap tanggal genap dan KLB dari arah Jakarta serta Bandung akan beroperasi setiap tanggal ganjil.

Dengan begitu, KLB dengan rute Surabaya Pasarturi – Gambir lintas utara dan selatan serta Surabaya Pasarturi – Bandung hanya beroperasi pada 16, 18, 20, 22, 24, 26, 28, dan 30 Mei 2020. Lalu untuk KLB rute Gambir – Surabaya Pasarturi lintas utara dan selatan serta KLB Bandung – Surabaya Pasarturi hanya beroperasi pada 15, 17, 19, 21, 23, 25, 27, 29, dan 31 Mei 2020.

Joni memastikan, penumpang yang telah membeli tiket dan perjalanan KLB nya dibatalkan akan dihubungi oleh KAI untuk menginfokan perubahan perjalanannya menjadi tanggal selanjutnya. Selain itu, Joni menegaskan penumpang diharuskan membuat surat izin dari posko satgas yang baru.

“Apabila penumpang tersebut memilih untuk membatalkan tiketnya, tiket dapat dibatalkan di aplikasi KAI Access atau loket stasiun dan uang tiket akan dikembalikan penuh,” tutur Joni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement