Kamis 14 May 2020 14:14 WIB

'Aisyiyah Minta Masyarakat Kawal Bersama Bansos Covid-19

Masyarakat diminta mengawal distribusi Bansos Covid-19.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Pekerja menyiapkan tas berisi bantuan sosial Sembako dari Kementerian Sosial di kawasan Cipinang, Jakarta.
Foto: republika/Putra M. Akbar
Pekerja menyiapkan tas berisi bantuan sosial Sembako dari Kementerian Sosial di kawasan Cipinang, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pimpinan Pusat 'Aisyiyah Muhammadiyah mengajak masyarakat mengawal bantuan sosial (Bansos) saat pandemi virus corona atau Covid-19. Hal in menyusul data masyarakat yang berhak menerima bantuan tidak akurat. 

Sekretaris Pimpinan Pusat 'Aisyiyah, Tri Hastuti Nur Rochimah, mengatakan temuan lapangan 'Aisyiyah. Data penerima bantuan sosial tidak akurat sehingga bantuan tidak tepat sasaran. Sayangnya belum ada mekanisme untuk menyampaikan keluhan bantuan sosial agar masalah dapat segera diatasi.  

Baca Juga

Dia mengingatkan pentingnya sistem pemantauan program bantuan sosial secara partisipatif. "Pemantauan penting dilakukan dengan mengedepankan prinsip partisipatif, yaitu melibatkan masyarakat secara aktif sebagai penerima manfaat program," kata Tri melalui pesan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (14/5) malam. Tri juga menyampaikan permasalahan penting di desa, yakni adanya dampak politik di desa pascapemilihan kepala desa. Seperti pendataan dan pembagian bantuan hanya diprioritaskan bagi kelompok maupun warga pendukung kepala desa terpilih. 

Dia mengatakan, sedangkan warga di luar pendukung kepala desa terpilih luput dari pendataan maupun pembagian bantuan, meski mereka menjadi warga terdampak pandemi Covid-19. 

 

Masalah lain, kata dia, meluasnya dampak Covid-19 juga berakibat pada meningkatnya warga terdampak. Dengan begitu, jumlah warga yang membutuhkan bantuan pun bertambah signifikan sehingga tidak berimbang dengan ketersediaan bantuan.  

Tri mengingatkan pentingnya memprioritaskan kelompok rentan. "Kelompok rentan seperti perempuan miskin, ibu hamil, ibu menyusui, anak stunting, lansia, dan difabel dalam distribusi bantuan sosial maupun sumber-sumber bantuan yang lain," ujarnya. Saat berlangsung Webinar, Kepala Desa Sampiran di Kabupaten Cirebon menyampaikan pengalaman implementasi program penanganan Covid-19 di desanya. Dia mengungkapkan  pemerintah desa mengalami kesulitan melakukan pendataan warga terdampak Covid-19. Karena data terus berubah dan belum ada kepastian nominal bantuan yang akan diberikan pemerintah. 

Selain itu banyak warga di Desa Sampiran yang terdampak karena kebanyakan warganya berprofesi sebagai buruh. Ini mengakibatkan besaran jumlah penerima manfaat tidak seimbang dengan besaran dana desa yang dapat dialokasikan. 

Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Maliki, mengatakan, terjadinya pandemi Covid-19 menyebabkan membesarnya peluang penduduk rentan jatuh miskin. 

Dia menerangkan, rata-rata peluang jatuh sangat miskin lebih besar terjadi pada kelompok miskin. Peluang jatuh sangat miskin di Indonesia meningkat sebesar 55 persen. Sedangkan yang rentan menjadi miskin sebesar 47 persen. 

Bahkan, Maliki menengarai, tidak sedikit kelompok menuju kelas menengah yang jatuh menjadi penduduk rentan jumlahnya sebesar 27 persen. Dengan persentase tersebut, penduduk sangat miskin akan bertambah sekitar 2,4 juta, penduduk miskin 3,6 juta, dan penduduk rentan miskin bertambah hingga 19,5 juta.  

Menurutnya, terdapat kategori kelompok rentan yang terdampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mereka adalah rumah tangga penerima bantuan sosial, rumah tangga dengan KK sudah pensiun maupun dengan disabilitas, dan rumah tangga berpendapatan rendah yang memiliki anak kurang dari 15 tahun. Kemudian kelompok perempuan berpendapatan rendah, perempuan kepala keluarga, sedang hamil dan perlu dicukupkan nutrisinya, lansia, pekerja formal dan pekerja informal. 

Untuk mengurangi dampak ekonomi akibat pandemi, Maliki menjelaskan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan program perlindungan sosial. Di antaranya peningkatan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan besaran bantuan PKH dan Kartu Sembako, Kartu Prakerja, subsidi listrik, Bansos DKI Jakarta, Bansos Khusus BoDeTaBek, Bansos Tunai Non JaBoDeTaBek, Bantuan Langsung Tunai (BLT Desa), dan Padat Karya Tunai.

Melalui berbagai skema program penanganan Covid-19, pemerintah berharap dapat menurunkan kurva tingkat kemiskinan yang diprediksi naik hingga angka 10 persen. Sehingga pada akhir 2021 dapat kembali turun di bawah 9 persen.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement