Kamis 14 May 2020 13:14 WIB

Uber Anggarkan Dana Masker untuk Pengemudi

Uber akan menonaktifkan akun pengemudi atau pengguna yang kedapatan melanggar aturan.

Rep: Retno wulandhari/ Red: Fuji Pratiwi
Aplikasi Uber. Uber Technologies, Inc. akan mewajibkan seluruh pengemudi dan kurirnya di seluruh dunia untuk mengenakan masker.
Foto: Mashable
Aplikasi Uber. Uber Technologies, Inc. akan mewajibkan seluruh pengemudi dan kurirnya di seluruh dunia untuk mengenakan masker.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Uber Technologies, Inc. akan mewajibkan seluruh pengemudi dan kurirnya di seluruh dunia untuk mengenakan masker. Langkah tersebut dilakukan seiring dilonggarkannya aturan pembatasan wilayah (lockdown) di sejumlah negara. 

Kepala Eksekutif Uber, Dara Khosrowshashi mengatakan, perusahaannya telah mengalokasikan dana lebih dari 50 juta dolar AS untuk membeli masker dan cairan pembersih untuk pengemudi. "Uber telah memperoleh lebih dari 20 juta masker. Sebanyak lima juta diantaranya telah didistribusikan kepada para pengemudi," kata Dara dikutip Reuters, Kamis (14/5). 

Baca Juga

Uber berencana mulai memberlakukan aturan barunya pada Senin mendatang. Selain para pengemudi dan kurir, perusahaan juga akan mewajibkan hal yang sama bagi pengguna aplikasi di Amerika Serikat, Kanada, Meksiko, Eropa, Amerika Latin, serta Asia. 

Uber juga akan menurunkan jumlah penumpang yang diperbolehkan berada dalam satu mobil. Kali ini, perusahaan hanya bisa mengangkut tiga penumpang dari yang biasanya sebanyak empat penumpang. 

Uber akan menonaktifkan akun baik milik pengemudi ataupun pengguna yang kedapatan melanggar aturan tersebut secara berulang. Perusahaan segera menginformasikan perubahan aturan tersebut kepada para pengemudi dan juga pengguna aplikasi. 

Sebelum memulai pekerjaan mereka, aplikasi akan meminta para pengemudi untuk mengambil swafoto mereka ketika menggunakan masker. Pengemudi juga harus mengonfirmasi mereka sudah membersihkan kendaraan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement