Kamis 14 May 2020 11:47 WIB

BPIP Kecam Kepala Daerah yang Politisasi Bansos

Bansos seharusnya tulus tanpa ada niat lain yang tersembunyi, termasuk dipolitisasi

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Esthi Maharani
Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/3).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengecam politisasi bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak covid 19, khususnya di daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah serentak tahun ini. Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo menegaskan bahwa bantuan seharusnya meringankan beban masyarakat yang terdampak covid 19.

"Bantuan untuk meringan beban bagi saudara kita yang terkena dampak covid-19 lahir rasa kemanusian dan ketulusan bukan bantuan demi kepentingan politik," tegas Benny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/5).

Ia menuturkan politisasi bantuan sosial berlawanan dengan suara hati kemanusiaan yang seharusnya tulus tanpa ada niat lain yang tersembunyi. Ia berharap agar rasa kemanusiaan yang adil dan beradab dikedepankan dalam solidaritas kemanusiaan.

"Wajah Tuhan ditemukan bagi mereka yang berbagi dan membantu yang kekurangan. Melakukan karya kemanusiaan merupakan panggilan nurani," ujarnya.

Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menduga terdapat politisasi pembagian bansos terkait Covid-19 oleh pejawat kepala daerah di 23 kabupaten/kota pada 11 provinsi menjelang Pilkada 2020. Salah satu modus yang digunakan adalah menempelkan gambar kepala daerah dalam kemasan bansos.

"Antara lain Kota Bengkulu, Indragiri Hilir, Pelalawan, Ogan Ilir, Lampung Timur, Pesawaran, Bandar Lampung, Way Kanan, Lampung Selatan, Pandeglang, Pangandaran, Sumenep, Jember," ujar anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, kepada Republika, Rabu (13/5)

Dewi menilai tindakan kepala daerah tersebut tidak etis karena kegiatan kemanusiaan justru dimanfaatkan untuk kepentingan kontestasi Pilkada 2020. Seharusnya kepala daerah memastikan penyaluran bansos tepat sasaran untuk masyarakat yang berhak dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Ini tidak dibenarkan. Harusnya dalam membantu dengan atau atas nama kemanusiaan jangan sampai ada embel-embel terselubung di dalamnya," kata Dewi yang juga Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement