Kamis 14 May 2020 00:10 WIB

Gugus Tugas Semprot Disinfektan Rumah Ibadah di Sorong

Masjid itu dikabarkan tempat pasien positif virus Corona melakukan sholat.

Penyemprotan desinfektan (ilustrasi)
Foto: Edi Yusuf/Republika
Penyemprotan desinfektan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, melakukan penyemprotan disinfektan dua masjid di wilayah Distrik Sorong Barat. Masjid itu  dikabarkan tempat pasien positif virus Corona melakukan sholat.

Koordinator tim penyemprotan disinfektan relawan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sorong, Frans Pandori di Sorong, Rabu (13/5) mengatakan telah melakukan penyemprotan terhadap dua masjid di wilayah Sorong Barat. Masjid itu disebut tempat seorang pasien positif virus Corona melakukan sholat sebelum dievakuasi masuk gedung diklat Kampung Salak guna menjalani karantina.

Baca Juga

Dia mengatakan, penyemprotan disinfektan terhadap rumah ibadah tersebut berdasarkan laporan masyarakat setempat kepada Gugus Tugas. Tujuannya agar tempat tersebut benar-benar steril.

Menurut dia, tim penyemprotan berjumlah enam orang juga melakukan penyemprotan disinfektan terhadap rumah kontrakan pasien positif tersebut. Serta beberapa rumah yang berdekatan dengan kontrakan yang bersangkutan.

Dikatakan bahwa tim penyemprotan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sorong dalam melakukan penyemprotan dibantu pula oleh pihak Puskesmas dan Koramil Sorong Barat. "Kami tidak bekerja sendiri tetapi kami dibantu oleh Koramil Sorong Barat serta Puskesmas yang juga melakukan penyemprotan di kawasan yang sama," ujarnya.

Pada 12 Mei 2020, tim medis Gugus Tugas mengevakuasi seorang pasien positif virus Corona Klaster Gowa dari kawasan Rufei Sorong Barat masuk ke gedung Diklat untuk menjalani karantina. Tempat-tempat yang disinggahi yang bersangkutan yakni dua masjid disemprot dengan cairan disinfektan agar steril sehingga masyarakat terhindar dari virus Corona.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement