Rabu 13 May 2020 20:17 WIB

Pemkab Purbalingga Buka Hotline Pengaduan Bansos

Bansosl yang disalurkan dalam rangka penanganan dampak Covid-19, bentuknya banyak.

Rep: Eko Widiyatno / Red: Agus Yulianto
Warga memperlihatkan Bantuan Sosial (Bansos).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga memperlihatkan Bantuan Sosial (Bansos).

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Mencermati banyaknya komplain terkait masalah penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, Pemkab Purbalingga membuka hotline khusus pengaduan. Terutama terkait bantuan sosial yang berasal dari pemerintah pusat.

''Kami sediakan dua nomor WA untuk menampung komplain warga. Yakni di nomor 08164288796 dan 085747772300. Silakan kirim komplain ke nomor itu, nanti kita tindak lanjuti,'' jelas Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, Rabu (13/5).

Dia menyebutkan, petugas yang menerima pengaduan tersebut, nantinya akan melacak dan dilakukan peninjauan lokasi pihak yang dinilai tidak layak menerima bantuan. Untuk itu, Bupati minta agar pengaduan juga disertai identitas, alamat lokasi dan alasan dianggap tidak tepat sasaran.

''Bila dari hasil pelacakan yang bersangkutan memang benar-benar tidak layak menerima bantuan, maka yang bersangkutan akan kami usulkan ke Kemensos untuk mencoret namanya dari daftar penerima bantuan,'' katanya.

Bupati juga menyatakan, melalui nomor hotline tersebut, warga bisa melaporkan soal bansos lain yang dinilai salah sasaran, baik bansos berupa JPS yang berasal dari Provinsi, JPS Kabupaten dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa.

Dia mengakui, sebagian bantuan memang sudah ada yang diterima warga Purbalingga. Namun  Bupati juga menyebutkan, banyak warga miskin yang sampai saat ini masih belum belum menerima bantuan.

''Pada warga yang belum menerima bantuan, saya mohon bersabar. Kalau memang belum juga menerima, silakan melapor melalui hotline. Nanti akan ditindak-lanjuti petugas,'' katanya.

Menurutnya, bantuan sosial yang disalurkan dalam rangka penanganan dampak Covid-19,  bentuknya cukup banyak. Antara lain, program BPNT atau perluasan sembako, BST, JPS Provinsi, JPS Kabupaten dan BLT yang sumbernya dari Dana Desa.

Hingga kini, bantuan yang sudah cair baru BST yang berasal dari Kemensos. Nilai bantuan sebesar Rp 600 ribu/KK/bulan yang akan diterimakan selama 3 bulan. BST ini disalurkan ke desa-desa melalui Kantor Pos.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement