Rabu 13 May 2020 19:02 WIB

Dampak Covid-19 Berpotensi Melebar ke Krisis Perbankan

Program bank jangkar akan cukup berisiko jika tidak dilakukan dengan hati-hati.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Fuji Pratiwi
Kinerja Industri Perbankan (ilustrasi). Krisis ekonomi yang terjadi saat ini dinilai berpotensi melebar ke krisis perbankan apabila pandemi Covid-19 tidak bisa ditangani dengan baik.
Foto: Republika
Kinerja Industri Perbankan (ilustrasi). Krisis ekonomi yang terjadi saat ini dinilai berpotensi melebar ke krisis perbankan apabila pandemi Covid-19 tidak bisa ditangani dengan baik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Krisis ekonomi yang terjadi saat ini dinilai berpotensi melebar ke krisis perbankan apabila pandemi Covid-19 tidak bisa ditangani dengan baik. Menurut Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee, tanda-tanda krisis perbankan bahkan sudah mulai terlihat. 

Krisis perbankan ini salah satunya ditandai dengan terganggunya aktivitas bisnis. Sejak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan, aktivitas bisnis dari berbagai sektor mulai melambat.

Baca Juga

"Sekarang bisnis mulai berhenti. Kalau bisnis berhenti mereka tidak bisa bayar pinjaman sehingga bank akan bermasalah," kata Hans dalam diskusi virtual bertajuk Investasi Saham di Saat Pandemi Covid-19, Rabu (13/5). 

Di Indonesia, menurut Hans, ekonomi dipompa oleh perbankan yang kuat. Sehingga apabila perbankan berhenti, perekonomian Indonesia bis tumbang dan menjalar menjadi krisis sosial. 

Di sisi lain, bank jangkar yang dicanangkan pemerintah sebagai penyangga likuiditas di industri perbankan akan sangat memberatkan bagi pelaksana bank jangkar. Menurut Hans, program bank jangkar akan cukup berisiko jika tidak dilakukan dengan hati-hati.

Hans melihat, program bank jangkar ini sekaligus menjadi sentimen negatif bagi saham-saham perbankan. "Kalau bank kecilnya collapse, kredit macetnya kan ada di bank jangkar, untuk itu pelaksanaannya harus hati-hati," kata Hans. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement