Rabu 13 May 2020 14:40 WIB

3.000 Pelanggan PLN Timika Nikmati Pembebasan Tarif Listrik

Bagi konsumen dengan daya 450 tak dikenakan tarif tagihan listrik

Ilustrasi Meteran Listrik PLN.
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Meteran Listrik PLN.

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Sebanyak 3.000 pelanggan PLN UP3 (Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan) Timika, Papua, ikut menikmati kebijakan Pemerintah yaitu pembebasan dan potongan tarif tagihan listrik, terutama pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA.

Manajer PLN UP3 Timika Hotman Ambarita kepada di Timika, Rabu (13/5), mengatakan 3.000 pelanggan itu tersebar mulai dari Timika, kampung-kampung di wilayah pesisir pantai di Kabupaten Mimika, Kabupaten Asmat, Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Nduga.

"Kebijakan itu sudah berjalan. Bagi konsumen yang menggunakan daya listrik 450 VA baik konsumen rumah tangga, konsumen usaha maupun konsumen industri tidak dikenakan tarif tagihan listrik. Sementara pelanggan yang menggunakan daya listrik 900 VA ada yang mendapatkan subsidi atau diskon 50 persen, ada yang tidak dapat. Keseluruhan di wilayah UP3 Timika mencapai 3.000 pelanggan," kata Hotman.

Ia mengatakan kebijakan pembebasan dan pemberian potongan tarif tagihan listrik itu diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia dalam rangka memberikan perlindungan kepada rakyat yang terdampak akibat Covid-19.

Sebab dengan adanya kebijakan pembatasan-pembatasan yang diterapkan oleh pemerintah daerah selama masa pandemi Covid-19 sejak Maret hingga saat ini maka sektor ekonomi terutama usaha mikro, kecil, dan menengah sangat merasakan dampaknya.

Di wilayah Timika sendiri, kata Hotman, pemakaian listrik untuk tempat-tempat usaha seperti perhotelan, pertokoan dan tempat-tempat usaha lainnya juga menurun drastis selama masa pandemi Covid-19.

Kondisi sebaliknya pada konsumen rumah tangga dimana pemakaian listrik selama masa pandemi Covid-19 justru mengalami kenaikan cukup signifikan.

Situasi ekonomi yang terpuruk selama masa pandemi Covid-19 juga menyebabkan terjadinya peningkatan jumlah tunggakan rekening listrik pelanggan rumah tangga di PLN Timika yang mencapai sekitar Rp 300-an juta.

"Memang ada sedikit tunggakan terutama untuk pemakaian listrik rumah tangga. Tapi kami memaklumi situasi dan kondisi yang dihadapi sekarang ini dimana banyak orang mengalami kesulitan ekonomi. Petugas kami memang mendatangi rumah-rumah pelanggan yang menunggak rekening listrik, tapi kami tidak langsung untuk melakukan pemutusan meteran listrik namun. Kami berharap masyarakat dapat memahaminya," ujar Hotman.

Saat jumlah pelanggan PLN UP3 Timika mencapai 63 ribu, dengan jumlah pelanggan terbanyak tersebar di Kota Timika.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement