Rabu 13 May 2020 13:35 WIB

Ego Sektoral Jadi Kendala Pendataan Pasien Covid-19

BNPB menyebut upaya untuk mendapatkan data tentang pasien Covid-19 sulit.

Petugas memakamkan jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di lahan khusus pemakaman di Tarakan, Kalimantan Utara. (ilustrasi)
Foto: FACHRURROZI/ANTARA
Petugas memakamkan jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di lahan khusus pemakaman di Tarakan, Kalimantan Utara. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Pengendalian Operasi Badan Nasional Penanggangan Bencana (BNPB) Bambang Surya Putra mengatakan, ego sektoral masih menjadi kendala yang paling sulit diatasi dalam pendataan yang dilakukan untuk menanggulangi wabah Covid-19 di Indonesia. Data pasien tidak bisa didapatkan dengan cepat.

"Yang paling sulit diatasi adalah adanya ego sektoral," katanya dalam konferensi pers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kantor BNPB, Jakarta, Rabu (13/5).

Baca Juga

Bambang mengatakan, upaya untuk mendapatkan data tentang pasien Covid-19 diakui sulit dilakukan karena data pasien mendapat perlindungan yang sangat ketat di bawah Undang-Undang Kesehatan. Oleh karena itu, tim Gugus Tugas, yang tidak hanya terdiri dari anggota di bidang kesehatan, menurut dia, menjadi kesulitan untuk bisa dengan cepat mendapatkan data tentang pasien.

"Ada berbagai orang (dari berbagai bidang) yang ingin mempercepat bagaimana flow data itu bisa segera kita akuisisi. Untuk mendapatkan angka yang positif yang memiliki dasar tentunya kita juga harus tahu pasiennya siapa, tinggalnya di mana, benar positif, ODP atau lainnya," kata dia.

 

Dengan kondisi tersebut, kata dia, Gugus Tugas tidak dapat dengan mudah melakukan negosiasi pengiriman data.

"Artinya tidak mudah bagi kita melakukan negosiasi data. Dengan ekosistem baru, yang mana ini terdiri dari berbagai orang yang bukan komunitas kesehatan, ini tentunya menjadi tantangan," ujarnya.

Bambang mengakui upaya untuk mendapatkan informasi data secara masif dari seluruh daerah sulit dilakukan. Karena, pada awal bencana Covid-19 belum ada jaringan komunikasi yang terbentuk.

"Belum terbentuk SOP yang tepat untuk kemudian Anda harus melapor, misalnya dari rumah sakit ke dinas kabupaten, ke provinsi, nasional," ujarnya.

Kemudian, sistem sharing data juga, kata Bambang, belum terbentuk. Sementara itu, sistem pemerintahan Indonesia yang mengenal adanya otonomi daerah dan pemerintahan pusat juga, katanya, mengharuskan tim Gugus Tugas untuk melakukan sejumlah penyesuaian.

"Jadi jangkauan Kemenkes itu hanya sampai ke provinsi. Nah, kabupaten/kota itu sebenarnya tidak me-report ke Kemenkes. Dengan kondisi seperti itu, tentunya harus ada penyesuaian-penyesuaian," katanya.

Untuk itu, Gugus Tugas saat ini terus berupaya untuk menyatukan semua data dan informasi dari semua daerah guna mendapatkan perhitungan yang tepat sehingga menghasilkan keputusan yang tepat juga.

"Yang saat ini kita lakukan adalah dengan membuat bersatu lawan Covid-19, bagaimana semua informasi itu menjadi satu," kata Bambang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement