Rabu 13 May 2020 09:54 WIB

Anggota DPRD Surabaya Kritik Pernyataan Risma

DPRD sudah mengingatkan Pemkot Surabaya agar siapkan rumah sakit khusus.

Warga antre untuk melakukan tes corona atau COVID-19 di Poli Khusus Corona Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA), Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/3/2020). Poli Khusus Corona yang dibuka pukul 08.00-20.00 WIB tersebut khusus untuk melayani masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan terkait kemungkinan terpapar virus COVID-19.
Foto: ANTARA FOTO/Moch Asim
Warga antre untuk melakukan tes corona atau COVID-19 di Poli Khusus Corona Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA), Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/3/2020). Poli Khusus Corona yang dibuka pukul 08.00-20.00 WIB tersebut khusus untuk melayani masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan terkait kemungkinan terpapar virus COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Rumah sakit di Kota Surabaya, Jawa Timur, diminta tidak menolak rujukan pasien yang terpapar virus corona penyebab Covid-19 dari luar daerah.

"Secara etika, rumah sakit atau dokter tidak boleh menolak adanya rujukan suatu penyakit (termasuk COVID-19)," kata Sekretaris Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya dr. Akmarawita Kadir, M.Kes, AIFO di Surabaya, Rabu (13/5).

Dalam sumpah profesi dokter, lanjut dia, tidak dibenarkan untuk menolak pasien yang sakit, selalu mengutamakan kesehatan pasien dan tidak membedakan jenis penyakit dan asal pasien.

Ia mengemukakan hal itu menanggapi pernyataan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bahwa pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit-rumah sakit di Surabaya sekitar 50 persen berasal dari luar Surabaya. Risma berharap tidak semua pasien dirujuk ke rumah sakit-rumah sakit di Surabaya.

 

Akmarawita menyadari, pandemi Covid-19 membuat banyak rumah sakit di Surabaya harus menangani pasien dalam jumlah yang melampaui kapasitas ruang rawat dan ruang isolasi rumah sakit.

Kendati demikian, ia melanjutkan, Gubernur Jawa Timur sudah menunjuk 15 rumah sakit di Surabaya sebagai rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di Jawa Timur. Sehingga konsekuensinya rumah sakit-rumah sakit tersebut harus menerima pasien dari luar Surabaya.

Akmarawita mengatakan, sejak awal Maret dia sudah mengingatkan Pemerintah Kota Surabaya agar mempersiapkan rumah sakit darurat khusus untuk menangani pasien Covid-19 karena kejadian penyakit itu di kota-kota besar cenderung meningkat.

"Sekarang ya agak terlambat, tetapi tetap harus di lakukan, dari pada tidak sama sekali," katanya.

Selain itu, ia mendorong Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan fasilitas kesehatan khusus untuk menangani pasien Covid-19 atau menambah ruang rawat untuk pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan agar bisa menampung pasien yang mengalami gejala sakit ringan dan sedang.

"Juga bisa menambah ruang-ruang di rumah sakit rujukan menjadi ruang perawatan Covid-19 untuk menampung pasien-pasien yang bergejala ringan-sedang, sehingga tidak menjadi sumber penularan baru. Pokoknya berkreasi dan berkoordinasi terutama dengan instansi-instansi terkait, misalnya IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan lainnya," katanya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya mengatakan, pasien dengan gejala ringan dan sedang yang masih bisa ditangani di rumah sakit rujukan di daerah Jawa Timur yang lain tidak harus dirujuk di rumah sakit di Surabaya.

"Itu yang berat bagi kami dan sudah kami sampaikan ke Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia dan IDI. Semoga segera ada solusi," kata Risma.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement