Rabu 13 May 2020 08:07 WIB

Sinyal Relaksasi PSBB Jabar dari Ridwan Kamil

Ridwan Kamil menyatakan PSBB di Jabar berhasil dan punya potensi direlaksasi.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Dr Djunjunan, Kota Bandung. (ilustrasi)
Foto: Republika/Abdan Syakura
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Dr Djunjunan, Kota Bandung. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Arie Lukihardianti, Antara

Gubenur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyatakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sangat ilmiah dan berhasil. Menurut Emil, sapaan Ridwan Kamil, berdasarkan laporan yang diterimanya dari hasil PSBB provinsi daerah, yang perlu diwaspadai Covid-19 hanya 37 persen. 

Baca Juga

"Jadi, 63 persen punya potensi untuk dilakukan relaksasi pasca-PSBB. Karena data menunjukkan pergerakan Covid-19 tak ada di 63 persen wilayah Jabar. Maka 63 persen kemungkinan bisa kembali ke situasi lebih normal setelah nanti di evaluasi," ujar Emil di Gedung Pakuan kepada wartawan, Selasa (12/5).

Emil mengatakan, pelaksaan PSBB di Jabar cukup berhasil dalam mengendalikan Covid-19. Yakni, dilihat dari jumlah kasus mengalami penurunan. Hingga Mei, jumlah pasien Covid-19, rata-rata diangka 350-an. Jumlah ini turun, bila dibandingkan rentang April yang jumlah kasusnya sekitar 430 orang.

"Jadi di Jabar selama PSBB jumlah pasien yang dirawat itu turun bukannya naik. Puncaknya terjadi di akhir April kemudian turun," katanya.

Begitu juga, kata dia, tingkat kematian turun dari 7 pasien per hari menjadi 4 pasien per hari untuk kasus yang meninggal dunia. "Tingkat kesembuhannya pun naik hampir dua kali lipat," katanya.

Bahkan, kata dia, tingkat kecepatan penyebaran virus pun menurun. Di mana sebelum PSBB ada di indeks 3 untuk reproduksi Covid-19, sekarang, turun menjadi 0,86. Sebelum PSBB tingkat penyebaran Covid-19 tinggi karena mudik tak dilarang serta banyak kerumunan orang jadi kecepatan penyebaran virusnya cukup tinggi.

"Sekarang, mudik dilarang PSBB diketatkan jadi turun tingkat kecepatannya menjadi 0,86 indeksnya," kata Emil.

Emil menjelaskan, kalau indeks 1, artinya 1 pasien menularkan ke 1 orang. Sedangkan indeks 3, artinya satu pasien dalam satu hari menularkan ke tiga orang.

"Hari ini indeksnya 0,86 artinya satu pasien menularkannya mungkin di rentang 2 hari," katanya.

Untuk lalu lintas (Lalin), menurut Emil, sudah memenuhi kriteria secara teori. Yaitu berhasil menekan pergerakan di 30 persen. Memang, ada kenaikan pergerakan di jam 16.00 sore.

"Jadi masyarkat yang ngabuburit masih ada walaupun kalau di total pergerakannya masih di 30 persen. Tapi banyak pergerakannya ada di jam sore hari," katanya.

Kemudian, kata dia, penekanan Lalin terbaik terjadi pada pekan lalu sekitar 20 persen. Sekarang, pergerakannya naik lagi menjadi 30 persen. Namun, ia berharap pergerakan tak akan leapas lagi d mi 30 persen.

"Pak Presiden pun mengapresiasi beberapa daerah yang lakukan pembatasan sosial. Karena, semua menggembirakan," katanya.

Kemudian, kata dia, berita baik yang lainnya adalah rata-rata pasien pun mengalami penurunan. Pada April awal jumlahnya 40 kasus per hari. Kemudian, pertengahan April ke akhir turun menjadi 28 kasus per hari.

"Dari tanggal 1 Mei sampai 12 mei turun lagi ke 21 kasus perhari. Psbb berhasil hanya kedisplinan memang harus diketatkan terutama d sore hari," tegas Emil.

Berbicara terpisah, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, pelaksanaan PSBB Provinsi Jabar tidak akan diperpanjang. Sehingga, PSBB di Jabar hanya akan berlaku hingga 19 Mei 2020.

"Pemprov ini tidak akan ada penambahan PSBB lagi, tadi sudah disampaikan," kata Uu Ruzhanul Ulum, saat acara pendistribusian bantuan gubernur bagi masyarakat Kabupaten Garut di Kantor Pos Garut, Selasa (12/5).

Uu menuturkan, PSBB tingkat provinsi hanya dilaksanakan mulai 6 sampai dengan 19 Mei 2020 sebagai upaya memutus rantai penyebaran wabah Covid-19. Usai PSBB itu, kata dia, Pemprov Jabar akan mengevaluasinya terutama terkait dari tingkat kasus penyebaran wabah Covid-19.

"Pada tanggal ditentukan selesai tinggal evaluasi," katanya pula.

Pada Selasa (12/5), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan kepala daerah untuk mendisiplinkan warganya selama pemberlakuan PSBB. Hal itu disampaikan Mendagri saat memberikan pengarahan dan diskusi terkait penanganan Covid-19 bersama kepala daerah serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Kota Bekasi di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Selasa (12/5).

"Wilayah Bekasi dan Karawang merupakan penyangga ibu kota sehingga perlu diantisipasi agar kasus Covid-19 dari wilayah Jakarta sebagai episentrum penyebaran bisa diminimalisir," kata Tito.

Menurut Tito, sejumlah upaya yang harus disosialisasikan kepada masyarakat yakni dengan mendisiplinkan warganya untuk selalu menggunakan masker. Kemudian mencuci tangan pakai sabun dan hand sanitizer, serta dilarang berkerumun dengan tetap menjaga jarak atau physical distancing.

"Dalam penanganan Covid-19 di daerah penyangga ibu kota juga harus ada terobosan dari masing-masing kepala daerah," katanya.

Pada kesempatan itu Tito juga mengarahkan agar kepala daerah dari Kabupaten/Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang saling berkoordinasi sehingga penanganan Covid-19 bisa terarah. "Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi merupakan wilayah industri yang menopang ekonomi. Di samping mencegah penyebaran kepada manusia, sektor ekonomi harus tetap berjalan meski melambat," ungkapnya.

photo
Data Covid 19 di Provinsi Jawa Barat - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement