Selasa 12 May 2020 23:11 WIB

Pelanggar Aturan PSBB di Jakarta Akan Diberi Sanksi

Gubernur DKI akan memberi sanksi berupa teguran hingga denda bagi pelanggar PSBB..

Red: Mohamad Amin Madani

Pengendara sepeda motor tidak menggunakan masker saat melintas di Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (12/5/2020). Gubernur DKI Jakarta mengatakan akan memberika sanksi berupa teguran hingga denda bagi pelanggar aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta (FOTO : Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO)

Pengendara sepeda motor tidak menggunakan masker saat melintas di Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (12/5/2020). Gubernur DKI Jakarta mengatakan akan memberika sanksi berupa teguran hingga denda bagi pelanggar aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta (FOTO : Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO)

Pengendara sepeda motor tidak menggunakan masker saat melintas di Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (12/5/2020). Gubernur DKI Jakarta mengatakan akan memberika sanksi berupa teguran hingga denda bagi pelanggar aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta (FOTO : Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengendara sepeda motor tidak menggunakan masker saat melintas di Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Gubernur DKI Jakarta mengatakan akan memberika sanksi berupa teguran hingga denda bagi pelanggar aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement