Selasa 12 May 2020 18:51 WIB

Pemerintah Didorong Buat Aturan Berpihak ke Sekolah Swasta

Di lapangan sekolah swasta belum menjadi mitra sejajar pemerintah.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Indira Rezkisari
Sekolah swasta kerap diperlakukan tidak setara dan harus menuruti aturan-aturan yang ditetapkan.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sekolah swasta kerap diperlakukan tidak setara dan harus menuruti aturan-aturan yang ditetapkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Center for Education Regulations & Development Analysis (CERDAS) Indra Charismiadji mendorong agar pemerintah menyusun peraturan yang berpihak kepada sekolah swasta. Ia mengatakan, dalam menyusun cetak biru pendidikan konsep kemitraan antara pemerintah dan swasta harus ditonjolkan.

"Dalam menyusun blueprint yang baru, dalam merevisi UU Sisdiknas sudah harus ditegaskan bahwa harus terjadi kemitraan antara pihak swasta dan pihak pemerintah. Untuk menjadi mitra harus sejajar," kata Indra, dalam diskusi secara daring, Selasa (12/5).

Baca Juga

Selama ini, ia menilai dalam implementasi di lapangan hubungan antara pemerintah dan swasta tidak bermitra. Sekolah swasta seakan-akan menjadi bawahan dan harus menuruti aturan-aturan yang ditetapkan.

Ia mencontohkan salah satu satuan pendidikan kerjasama (SPK) atau sekolah internasional yang terdapat mata pelajaran bahasa daerah. Indra menilai, bagi SPK pelajaran bahasa daerah tidak diperlukan. Berbeda dengan seni daerah yang mungkin bisa dipelajari, namun tidak tepat untuk bahasa daerah.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah mengatakan sekolah swasta di Indonesia memiliki jumlah yang tidak sedikit. Oleh karena itu, penting untuk lebih memperhatikan sekolah-sekolah swasta di Indonesia.

Peran masyarakat terhadap pendidikan harus terus ditingkatkan. Munculnya sekolah swasta sebenarnya dapat membantu pemerataan pendidikan di Indonesia. Ferdiansyah pun berharap agar peran masyarakat ini semakin diperluas.

Sekolah swasta dalam hal ini tidak hanya sekolah umum namun juga sekolah luar biasa (SLB) dan juga perguruan tinggi. Ia menjelaskan, SLB di Indonesia banyak yang berstatus swasta daripada yang negeri. Namun, secara aturan sekolah ataupun perguruan tinggi swasta tidak memiliki peraturan khusus yang mendukung mereka.

"Konsep publik dalam dunia pendidikan, saya rasa harus ini yang ditawarkan karena kita tidak akan berhasil kalau hanya bergantung pada APBN saja," kata Ferdiansyah dalam kesempatan yang sama.

Pemimpin dan pendiri SIS Group of Schools, Jaspal Sidhu mengatakan di negara asalnya Singapura, pemerintah memiliki peraturan yang jelas. Peraturan tersebut memisahkan sekolah negeri dan sekolah swasta. Hal ini menyebabkan pengelolaannya menjadi lebih mudah.

"Di Amerika juga begitu. Mereka punya sistem yang bernama charter school, di mana pemerintah mendanai sekolah ini tapi sektor swasta yang mengelola," kata Jaspal.

Terkait fakta yang ada di lapangan tersebut, Indra menyarankan agar jenis sekolah di Indonesia dibagi menjadi tiga. Ketiga jenis sekolah tersebut adalah sekolah negeri, sekolah piagam (charter school), dan sekolah swasta.

Sekolah negeri, ia menjelaskan, harus bebas pungutan dan diutamakan untuk masyarakat prasejahtera. Ia juga menyarankan agar sekolah negeri dibuat menjadi satker (satuan kerja). Sebab, anggaran untuk satker akan disesuaikan dengan kebutuhan.

Jenis kedua adalah sekolah piagam atau charter school. Ia menjelaskan, pengelolaan sekolah piagam dilakukan swasta namun anggarannya didukung oleh pemerintah. Bisa juga menggunakan hibah persiswa.

"Ini akan memudahkan pemerintah dalam membuka akses (pendidikan). Mereka tidak harus membangun gedung baru atau mencari guru. Karena banyak sekolah yang dibangun misionaris dulu, dan cukup disuntik bantuan saja bisa berkembang daripada harus membangun sekolah baru," kata Indra.

Jenis ketiga adalah sekolah swasta termasuk juga sekolah SPK. Sekolah ini sepenuhnya dikelola swasta dan diberikan kebebasan untuk menyusun kurikulum sendiri. Pembiayaan juga dibebaskan dengan menerima pungutan dari siswa-siswinya.

"Kita tidak perlu takut ini menjadi komersial, karena semakin dia komersial, pajaknya semakin tinggi dan ini juga akan bermanfaat bagi bangsa ini. Toh kita masih punya sekolah negeri dan sekolah piagam," kata dia menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement