Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

MPR Dorong Pemerintah Matangkan Wacana Pelonggaran PSBB

Selasa 12 May 2020 16:43 WIB

Rep: Ali Mansur/ Red: Gita Amanda

Ketua MPR Bambang Soesatyo mendorong Pemerintah mengkaji secara matang pembukaan kembali aktivitas bisnis.

Ketua MPR Bambang Soesatyo mendorong Pemerintah mengkaji secara matang pembukaan kembali aktivitas bisnis.

Foto: MPR
Pemerintah tengah menyiapkan pembukan kembali aktivitas bisnis dan kegiatan warga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mendorong Kementerian dan Lembaga terkait untuk mematangkan wacana Pemerintah membuka kembali aktivitas bisnis dan masyarakat. Kemudian juga harus ada pembahasan secara intens terhadap kebijakan mikro dan makro perekonomian nasional hingga tahap finalisasi, dengan memperhatikan pada asumsi perkembangan penanganan wabah Covid-19.

"Meminta Pemerintah agar dalam membuka tahapan aktivitas bisnis dan kegiatan masyarakat, tetap memperhatikan perkembangan penyebaran maupun kurva penurunan Covid-19 di setiap daerah. Agar jangan sampai mengganggu upaya penanggulangan wabah Covid-19," pinta ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam siaran persnya, Selasa (12/5).

 

Pemerintah diketahui menyiapkan kajian tahapan pembukaan aktivitas bisnis dan kegiatan masyarakat terkait dengan fase pemulihan ekonomi nasional dalam masa pandemi Covid-19. "Mendorong pemerintah agar dalam membuka aktivitas perekonomian dilakukan secara perlahan guna mewaspadai gelombang kedua virus Covid-19," kata politikus Partai Golkar tersebut.

 

Selanjutnya, Bamsoet juga mengimbau pemerintah terus berupaya untuk menurunkan kurva penyebaran Covid-19 pada bulan ini. Itu perlu dilakukan apabila tahapan yang disampaikan dalam kajian tersebut akan dilaksanakan pada Juni mendatang. 

 

Sebelumnya, Pemerintah juga berniat kembali melonggarkan pembatasan sosial untuk mencegah penularan Covid-19. Masyarakat dengan usia di bawah 45 tahun akan kembali diberi izin untuk bekerja dan beraktivitas normal. Langkah ini diambil demi mengurangi dampak ekonomi yang lebih luas, terutama angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berpotensi terus meningkat.

 

Baca Juga

 

 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler