Selasa 12 May 2020 04:26 WIB

Mendagri Diperintahkan Turunkan Kurva Covid-19 di Daerah

Upaya pelandaian kurva tersebut dilakukan lewat berbagai upaya, termasuk PSBB.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Friska Yolandha
Sejumlah kendaraan antre saat pemeriksaan kepatuhan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pintu keluar gerbang tol Jagorawi, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (11/5/2020). Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membantu melandailan kurva penularan Covid-19 di seluruh daerah Indonesia.
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Sejumlah kendaraan antre saat pemeriksaan kepatuhan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pintu keluar gerbang tol Jagorawi, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (11/5/2020). Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membantu melandailan kurva penularan Covid-19 di seluruh daerah Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membantu melandailan kurva penularan Covid-19 di seluruh daerah Indonesia. Tito diminta mendukung penuh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Khusus untuk membantu melandaikan kurva penularan Covid-19 di daerah-daerah seluruh Indonesia, Presiden menugaskan Mendagri Tito Karnavian untuk mendukung penuh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dipimpin oleh Letjen TNI Doni Monardo," ujar Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Massa Kastorius Sinaga dalam siaran persnya, Senin (11/5).

Baca Juga

Kasto mengatakan, hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai percepatan penanganan pandemi Covid-19. Jokowi meminta semua komponen pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, unsur swasta, dan masyarakat memperkuat sinergi dan kerja sama untuk melandaikan kurva penularan Covid-19.

Upaya pelandaian kurva tersebut dilakukan lewat berbagai upaya, terutama penerapan protokol Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan disiplin yang ketat. Di sisi lain, Jokowi mengharapkan sektor ekonomi tidak berhenti agar tidak menimbulkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap warga.

 

"Meski penerapan PSBB ketat, namun Presiden mengharapkan sektor ekonomi tidak berhenti karena, bila kegiatan ekonomi berhenti, akan menimbulkan virus lain, yaitu ‘virus PHK’ (Pemutusan Hubungan Kerja)," kata Kasto.

Kasto mengklaim, penerapan PSBB telah berhasil menurunkan jumlah angka kasus baru secara signifikan, tetapi grafik kasus Covid-19 di Indonesia belum menurun. Menurut dia, upaya melandaikan kurva Covid-19 mendapatkan momentum baik saat ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement