Senin 11 May 2020 06:40 WIB

Tiga Klaster Besar Penyebaran Covid-19 di Jawa Timur

Klaster besar, yakni pelatihan petugas haji, Temboro di Magetan, dan Sampoerna.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Satpam menjaga ketat pintu gerbang pabrik rokok PT HM Sampoerna di Rungkut, Kota Surabaya. Penyebaran di pabrik Sampoerna menjadi salah satu klaster besar di Jawa Timur.
Foto: Antara
Satpam menjaga ketat pintu gerbang pabrik rokok PT HM Sampoerna di Rungkut, Kota Surabaya. Penyebaran di pabrik Sampoerna menjadi salah satu klaster besar di Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Rumpun Tracing Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim Kohar Hari Santoso mengatakan hingga saat ini, terdapat 57 klaster penyebaran Covid-19 di wilayah setempat. Klaster terbesar adalah klaster pelatihan petugas haji Indonesia atau TKHI yang digelar di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, dengan jumlah pasien positif Covid-19 sebanyak 157 orang.

"Jadi hari ini kita mencatat lagi ada sebanyak 57 klaster di Jawa Timur," ujar Kohar di Surabaya, Ahad (11/5).

Baca Juga

Selain klaster haji, lanjut Kohar, yang juga termasuk klaster besar di wilayah setempat adalah klaster Temboro, Magetan, dengan 46 pasien positif Covid-19. Bahkan, kata dia, penyebarannya tidak saja ke berbagai kabupaten dan kota di Indonesia, melainkan sampai ke Malaysia.

Klaster terbaru yang juga diakuinya masuk klaster besar adalah klaster Sampoerna dengan 41 orang dinyatakan positif Covid-19. Kohar mengakui, masih banyak jumlah yang perlu mendapat pengawasan seperti halnya klaster pasar di Bojonegoro. 

"Kemudian juga ada klaster dari perusahaan dan ada juga klaster tenaga kesehatan. Cuma tenaga kesehatan ini bukan karena bekerja di tempat kerjanya tapi justru di tempat praktik," ujar Kohar. 

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, juga melakukan tracing terkait penyebaran Covid-19 di Kota Pahlawan. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan, berdasarkan data yang dimiliki, terdapat 16 klaster Covid-19 di Kota Pahlawan.

Pertama dari klaster luar negeri. Kedua, area publik sebanyak sembilan, ketiga klaster Jakarta, dan tempat kerja berjumlah tiga. 

Kemudian, dari klaster seminar dan pelatihan ada dua, dan perkantoran berjumlah dua, serta klaster asrama. Risma mengatakan, ketika ada warganya yang positif Covid-19 maka belum tentu orang tersebut masuk dalam kategori klaster baru. 

Ia mencontohkan, klaster dari luar negeri. Dari klaster luar negeri, petugas akan terus menelusuri kontak orang tersebut dengan siapa saja. 

Jika dalam penelusuran itu ditemukan ada yang terkonfirmasi maka orang tersebut menjadi satu bagian dengan klaster luar negeri. “Seperti yang terjadi di PT HM Sampoerna itu bukan lah klaster baru,” kata Risma. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement