Ahad 10 May 2020 19:15 WIB

Ngamuk tak Mau Pakai Masker, Bupati Bogor: Memprihatinkan

Pemberlakukan PSBB di Bogor adalah untuk kepentingan bersama.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Teguh Firmansyah
Bupati Bogor, Ade Yasin.
Foto: Istimewa
Bupati Bogor, Ade Yasin.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin mengaku prihatin atas aksi MS (22 tahun) yang ngamuk saat diimbau oleh petugas untuk mengenakan masker di check point pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Rawa Bebek, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Menurutnya, kejadian itu menandakan kurang pahamnya masyarakat terhadap aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Jadi kejadian di Jonggol itu sangat memprihatikan. Mungkin karena kurang edukasi atau keegoisan pengendara motor tersebut," kata Ade Yasin di Kabupaten Bogor, Ahad (10/5).

Baca Juga

Pada dasarnya, Ade menyatakan, pemberlakuan PSBB di Kabupaten Bogor demi kepentingan masyarakat bersama. Aturan PSBB, sambung Ade, untuk menekan persebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor. "Bukan untuk mengekang atau mencelakan masyarakat Kabupaten Bogor," tegas Ade.

Ade menyayangkan aksi MS hingga mengakibatkan petugas PSBB dari Karang Taruna berisinial AIS mengalami luka lebam dan sobekan pada bagian mata sebelah kanan. Ade menegaskan, aksi MS harus ditindak tegas oleh pihak kepolisian.

"Saya pastikan, ini tindakan pidana dan oknum tersebut harus diproses hukum," tegas dia.

Selain itu, Ade mengimbau masyarakat yang berada di zona merah persebaran Covid-19 tak melakukan aktivitas mudik. Apalagi, lokasi mudik masih termasuk steril dari Covid-19 atau zona hijau. "Kami tidak inggin tersebarnya virus dari zona merah ke zona yang masih hijau," harapnya.

Polres Bogor melalui Kepolisian Sektor Jonggol menangkap pemuda berisial MS (22 tahun) yang ngamuk saat diimbau oleh petugas untuk mengenakan masker. Aksi itu terjadi di check point pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Rawa Bebek, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Sabtu (9/5).

"Kami langsung mengamankan dan memproses hukum Sdr. MS," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy dalam keterangan resminya, Ahad (10/5).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement