Sabtu 09 May 2020 15:07 WIB

Ganjar: Korup di Masa Pandemi, Laknat Dunia Akhirat

Siapa pun yang berpikir melakukan korupsi di masa pandemi Covid-19 merupakan laknat

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo
Foto: Antara/Aji Styawan
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, siapa pun yang masih berpikir melakukan korupsi di masa pandemi Covid-19 merupakan laknat atau orang yang terkutuk di dunia dan akhirat. Ia mengatakan, berpikir korupsi saja sudah perbuatan yang kotor di tengah kesulitan masyarakat menghadapi wabah virus corona ini.

"Kalau siapa pun di antara kita atau kalian yang masih berpikir untuk korup di masa ini, sudah laknat dunia akhirat. Kita doain bareng-bareng, itu dilaknat dunia akhirat, dan orang gila saja kalau hari ini mikirnya seperti itu, itu kotor sekali," ujar Ganjar dalam diskusi virtual 'Cegah Korupsi di Tengah Pandemi', Sabtu (9/5).

Ia mengatakan, penanganan Covid-19 saat ini menjadi persoalan yang tidak mudah dan rumit. Pemimpin memiliki tanggung jawab melindungi rakyatnya, bukan mengambil hak rakyat seperti uang dan barang apalagi di tengah kesulitan akibat pandemi Covid-19.

Menurut dia, pemimpin negara sampai kepala daerah, maupun orang yang diberikan amanat oleh rakyat harus bisa menyelesaikan permasalahan dengan sederat regulasi maupun kebijakan. Ia meminta semua pihak menghentikan kelurahan dan segera menyelesaikan persoalan.

"Sisakan ruang untuk menyelesaikan solusi karena kehadiran kita yang diberikan mandat oleh rakyat itu untuk menyelesaikan itu. Hentikan keluhan, selesaikan persoalan," kata Ganjar.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya mengerahkan tim untuk mengawasi anggaran bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19. Pengawasan terhadap bantuan di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar tidak dikorupsi atau diselewengkan.

"KPK sendiri kita punya tim pengkajian sektoral sekarang semua suruh berhenti, (sekarang) untuk khusus kawal Rp 500 triliun itu. Di pemerintah daerah pun kita minta semua fokus awasi ini di daerah, jadi kami di KPK berupaya all out untuk membantu para pemangku kepentingan di daerah," jelas Pahala

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement