Sabtu 09 May 2020 12:43 WIB

Pasar Anyar Tangerang Atur Jarak Antarpedagang

Jarak antarpedagang di pasar Anyar Tangerang masing-masing 180 sentimeter

Pasar Tradisional mulai menerapkan jaga jarak
Foto: ANTARA/FENY SELLY
Pasar Tradisional mulai menerapkan jaga jarak

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG - Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Tangerang memberlakukan physical distancing kepada 68 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Anyar dengan jarak masing-masing 180 sentimeter antar lapak dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Dirut PD. Pasar Kota Tangerang, Titien Mulyati mengatakan pembuatan tanda lapak PKL dengan memberikan marka atau tanda berupa kotak putih, yang menunjukkan lokasi masing-masing lapak berjualan.

"Kalau physical distancing ini kami baru terapkan di Pasar Anyar, tapi untuk bilik atau tirai plastik sudah kami pasang di pasar-pasar supaya pedagang tidak kontak langsung dengan pembeli," katanya, Sabtu (9/5)

Pihaknya juga tidak tinggal diam untuk menindak tegas pembeli atau pedagang yang tidak mematuhi aturan yang yang berlaku saat PSBB.

"PSBB tahap kedua ini, waktunya kami menindak tegas, jika ada pedagang yang membandel dan kami telah beri teguran namun tetap membandel, langkah tegas yang kami ambil ya tidak boleh berdagang," jelasnya.

Selain menerapkan physical distancing dan memasang bilik plastik, PD. Pasar juga telah memberikan 1.500 sarung tangan untuk para pedagang.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menekankan kembali agar masyarakat Kota Tangerang diharapkan dapat disiplin dan mengikuti arahan pemerintah supaya PSBB berjalan dengan lancar.

"Harus diatur dan mau diatur. Kalau mau pandemi ini cepat berakhir masyarakat harus mau diatur, kalau tidak mau diatur akan kami tindak," ungkapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement