Sabtu 09 May 2020 06:06 WIB

DLH Siap Olah Sampah Medis

Masyarakat diimbau menggunakan sampah pilah dan memilah sampah dari asalnya.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bilal Ramadhan
Penggiat lingkungan dari Komunitas Peduli Ciliwung menunjukkan limbah medis saat Mulung Sampah di sungai Ciliwung, Kampung Kebon Jukut, Kelurahan Babakan Pasar, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/7/2019).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Penggiat lingkungan dari Komunitas Peduli Ciliwung menunjukkan limbah medis saat Mulung Sampah di sungai Ciliwung, Kampung Kebon Jukut, Kelurahan Babakan Pasar, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengatakan, sampah/limbah medis yang tergolong limbah B-3 (bahan berbahaya dan beracun), terutama dari rumah tangga terus bertambah selama masa pandemi Covid-19 di Jakarta. Untuk mencegah kelebihan daya tampung pengelolaan limbah B-3, Pemprov DKI melalui Dinas DLH sedang menyiapkan PLTSa Bantargebang untuk mengolah sampah medis B-3 tersebut.

Kepala DLH DKI Jakarta Andono Warih mengatakan, selama ini sampah atau limbah medis yang tergolong B-3 (berbahaya) dikelola oleh Rumah Sakit bila sampah itu dari RS atau klinik atau pihak ketiga bila sampah medis itu dari rumah tangga. Namun, melihat situasi pandemi Covid-19, jumlah sampah medis terus bertambah dan dikhawatirkan overload.

"Karena itu, antisipasi overload kita sudah siapkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Bantargebang untuk membakarnya di atas suhu 850 derajat Celcius," kata Andono, Jumat (8/5).

Selama ini, diakui dia, DLH DKI Jakarta masih belum mengaktifkan PLTSa di Bantargebang itu untuk limbah medis. Andono mengatakan, sampah medis dari rumah tangga kategori B-3.

Sampai saat ini, kata dia, jumlah sampah medis terus naik secara signifikan khususnya dari sampah medis rumah tangga. Ia mengatakan, menjelang akhir April 2020, setidaknya terdapat 131 kilogram sampah medis rumah tangga yang didata DLH DKI.

Kini, pada pekan pertama Mei, jumlah sampah medis rumah tangga tersebut sudah naik mencapai 202 kilogram (kg). Andono memerinci, dari wilayah Jakarta Timur dikumpulkan 33 kg sampah medis, Jakarta Selatan sebanyak 38 kg, Jakarta Pusat 30 kg, Jakarta Barat mencapai 54,52 kg, dan Jakarta Utara sebanyak 47 kg.

"Limbah medis tersebut terdiri dari masker bekas, sarung tangan bekas, dan baju pelindung diri atau hazmat," ujar dia.

Setelah di TPS, sampah infeksius ditampung dalam wadah tertutup. Kemudian, dipisahkan berdasarkan jenis dan diberi label sesuai jenisnya, lalu diangkut oleh petugas satuan pelaksana (satpel) menuju dipo atau TPS sampah B-3 di tingkat kota. Ia menambahkan, saat ini DLH DKI Jakarta juga bekerja sama dengan pihak ketiga dalam penanganan limbah infeksius.

Sementara itu, Suku Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepulauan Seribu DKI Jakarta memusnahkan 9 kilogram sampah medis dan limbah B-3 selama Maret dan April 2020.

"Sampah medis masker kesehatan dikumpulkan sebanyak 4 kilogram dan limbah B3 sebanyak 5 kilogram," kata Kepala Suku DLH Kepulauan Seribu Djoko Rianto.

Pihaknya menginstruksikan kepada petugas untuk memilah dan mengumpulkan tersendiri limbah sampah medis sekali pakai sejak awal pandemi Covid-19. Beberapa jenis sampah yang secara khusus perlu dipisah, di antaranya limbah medis, termasuk masker kesehatan, e-waste rumah tangga, dan limbah B-3.

"Sampah medis, masker kesehatan, dan B-3 yang dilkumpulkan dimusnahkan di Dinas Lingkungan Hidup agar tidak bisa dimanfaatkan," kata Djoko.

Ia mengimbau masyarakat untuk menggunakan sampah pilah dan memilah sampah dari asalnya, seperti yang telah dilakukan oleh RSUD, puskesmas, dan pos kesehatan. Dengan demikian, kata dia, memudahkan petugas kebersihan memilah sampah medis dan sampah lainnya di tempat pembuangan sementara (TPS) di setiap pulau permukiman.

"Kami juga mewajibkan petugas menggunakan alat pelindung diri saat bekerja dan membersihkan diri usai bekerja untuk antisipasi penularan Covid-19," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement