Jumat 08 May 2020 18:40 WIB

Berkurangnya Suplai Bahan Baku Turunkan PMI Manufaktur RI

Kebijakan PSBB memengaruhi mobilitas rantai pasok bahan baku industri.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi Manufaktur
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Manufaktur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan International Shinta Widjaja Kamdani menilai, penurunan angka Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia merupakan dampak dari dua hal. Pertama berkurangnya suplai bahan baku industri, kedua turunnya permintaan ekspor dari berbagai negara tujuan.

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku di berbagai daerah di Indonesia, kata dia, turut membawa dampak pada supply dan demand sektor industri. Kebijakan PSBB, lanjutnya, juga memengaruhi mobilitas rantai pasok bahan baku industri.

Baca Juga

“Terdapat pembatasan pergerakan transportasi di berbagai daerah. Dengan begitu rantai pasok dan distribusi bahan baku juga terpengaruh,” kata Shinta melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id pada Jumat (8/5).

Shinta meminta, pemerintah daerah turut mendukung industri dengan menghormati Izin Operasional Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) yang diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). “Kami mohon agar izin ini dihormati oleh pemerintah daerah sehingga perusahaan yang mendapatkan IOMKI dapat beroperasi,” ujarnya.

Pada prinsipnya, kata Shinta, pengusaha menyetujui pengawasan dan pemberian sanksi bagi perusahaan yang melanggar ketentuan protokol kesehatan. Hanya saja, upaya ini harus dilakukan secara tepat dan proprosional, sehingga perusahaan industri dapat tetap berproduksi dan mendukung berlangsungnya perekonomian.

“Saya yakin tujuan kepala daerah untuk melakukan pengawasan operasional baik. Kami juga mempersilahkan apabila ada tindakan bagi perusahaan industri yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan,” katanya.

Shinta pun menilai, koordinasi di tingkat pemerintah daerah dan kementerian sudah berjalan baik, namun dibutuhkan komitmen lebih kuat di tingkat pelaksanannya. Ia mendorong supaya kementerian juga melakukan pengawasan terhadap operasional industri saat masa tanggap darurat Covid-19.

“Jadi tidak hanya pemerintah daerah saja yang melakukan pengawasan, di tingkat kementerian juga perlu melakukan pengawasan sehingga dapat mengetahui implementasi kebijakan yang sudah ditetapkan. Hasil temuan ini nantinya bisa menjadi masukan bagi penerapan kebijakan,” tutur dia.

Sebagai informasi, PMI manufaktur Indonesia turun pada April 2020 hingga menyentuh angka 27,5. Pada Februari lalu, PMI Manufaktur Indonesia sempat mencapai 51,9.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement