Jumat 08 May 2020 07:08 WIB

Polisi Tangkap Satu Pelaku Penusukan Perempuan di Jakbar

Pelaku yang ditangkap itu bernama Muhajirin alias Konong.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andi Nur Aminah
Ditangkap Polisi (ilustrasi)
Ditangkap Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat telah meringkus satu pelaku utama penusukan perempuan berinisial E di salah satu hotel di Tamansari, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Pelaku yang ditangkap itu bernama Muhajirin alias Konong.

"Sudah, sementara pelaku satu orang yang kita tangkap," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Dicky Ferttofan saat dikonfirmasi, Jumat (8/5).

Baca Juga

Dicky mengungkapkan, pelaku Muhajirin ditangkap di rumahnya, Rabu (6/5). Saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri dan melawan. Polisi akhirnya melumpuhkan Muhajirin dengan tembakan. "Karena mau lari dan sempat melawan jadi kita tembak ke kaki kirinya," ungkap Dicky.

Kini, sambung dia, polisi masih mengejar pelaku lainnya yang masih buron dan diduga membantu Muhajirin melakukan aksi sadisnya itu. "Sedang kami kembangkan pelaku lainnya yang turut membantu," papar dia.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial E (19 tahun) ditemukan bersimbah darah di sebuah hotel di Tamansari, Jakarta Barat, Ahad (3/5) sekitar pukul 02.00 WIB. Pada tubuh korban terdapat belasan luka tusuk.

Polisi menyebut, korban dan pelaku diketahui baru saling mengenal melalui aplikasi MiChat. Korban dan pelaku pun membuat janji bertemu di salah satu hotel.

Sesaat sebelum peristiwa penusukan terhadap korban, keduanya sempat melakukan hubungan seks. Setelah itu, pelaku menusuk korban dengan senjata tajam dan mengambil sejumlah harta benda milik E.

"Pelaku melakukan pencurian dan kekerasan dengan mengambil beberapa harta korban, yakni ponsel dan cincin korban, selain melakukan seks," kata Kapolsek Tamansari Jakarta Barat, Kompol Abdul Ghofur saat dikonfirmasi, Rabu (6/5).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement