Jumat 08 May 2020 02:33 WIB

Anggota Dewan Minta Pemerintah Kaji Ulang Relaksasi PSBB

Relaksasi PSBB justru memperlihatkan ketidakjelasan konsep penanganan Covid-19.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Fakhruddin
Sejumlah warga memadati salah satu jalan protokol di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (6/5/2020). Pemerintah melakukan berbagai upaya guna mencegah penyebaran COVID-19 salah satunya dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun kebijakan tersebut masih saja diabaikan karena rendahnya kesadaran masyarakat
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Sejumlah warga memadati salah satu jalan protokol di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (6/5/2020). Pemerintah melakukan berbagai upaya guna mencegah penyebaran COVID-19 salah satunya dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun kebijakan tersebut masih saja diabaikan karena rendahnya kesadaran masyarakat

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus meminta pemerintah mengkaji secara mendalam terkait wacana akan dilakukannya relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurutnya pemerintah harus merujuk pada tujuan utamanya, yakni menjaga nyawa, keamanan dan kesejahteraan rakyat. 

"Tapi itu semua harus dikaji secara mendalam, baik soal penanganan medis, ketahanan pangan, hingga pendapatan warga. Mengkaji ini harus melibatkan pihak-pihak yang benar-benar kredibel di bidangnya agar kajian yang dihasilkan itu tidak beraroma politik," kata Guspardi dalam keterangan tertulisnya Kamis (7/5).

Ia tidak mempermasalahkan rencana relaksasi PSBB tersebut. Namun ia menilai relaksasi tersebut tidak ada bisa direalisasikan dalam waktu dekat.

"Untuk relaksasi PSBB butuh perencanaan matang dan dilakukan secara bertahap. Kriteria relaksasi PSBB juga harus terukur dan dimatangkan," ujarnya.

Ia menambahkan, rencana pemerintah melakukan relaksasi PSBB tersebut justru memperlihatkan kepada publik, ketidakjelasan konsep penanganan Covid-19. Bahkan dirinya berpendapat, sejak awal penerapan PSBB ini hanya upaya pemerintah pusat melempar tanggung jawab ke pemerintah daerah. 

"Di lapangan, memang pemerintah provinsi, kabupaten/kota yang paling sibuk dalam upaya penanganan dan pengendalian Covid-19," ungkapnya.

Ia pun menyayangkan adanya rencana relaksasi tersebut. Di satu sisi kepala daerah sedang berusaha mengetatkan pelaksanaan PSBB. Tetapi di sisi lain, pemerintah justru ingin melonggarkan PSBB. 

"Untuk kondisi saat ini memotong mata rantai penyebaran Covid-19 sesuatu yang mutlak, agar penyebaran wabah ini tidak banyak menimbulkan korban. Keselamatan warganegara dan nyawa masyarakat lebih penting dari faktor lainnya termasuk masalah ekonomi. Oleh karena itu penanganan Covid-19 ini harus menjadi fokus utama dan menjadi tujuan utama," ucap anggota Baleg DPR RI tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement