Jumat 08 May 2020 00:06 WIB

Cara Rasullullah SAW Mengajari Anak Berhaji

Ibadah haji yang dilakukan sebelum usia baligh itu dianggap ibadah sunnah.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Fakhruddin
Cara Rasullullah SAW Mengajari Anak Berhaji. Foto ilustrasi anak-anak sedang manasik haji.
Foto: Dok Dompet Dhuafa
Cara Rasullullah SAW Mengajari Anak Berhaji. Foto ilustrasi anak-anak sedang manasik haji.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Seperti halnya puasa dan sholat, anak-anak juga bisa diajarkan mengerjakan haji dengan catatan anak telah berusia minimal 12 tahun maksimal 17 tahun atau baligh. Hal ini sesuai kesepakatan para ulama shalaf. 

Dr Muhammad Nur Abdul Hafiz Suwaid dalam bukunya "Prophetic Parenting Cara Nabi SAW Mendidik Anak" menyampaikan bahwa, Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa Ibnu Baththal berkata, "Para ulama fatwa sepakat atas gugurnya kewajiban haji atas anak-anak sampai dia mencapai usia baligh. Hanya saja kalau dia melaksanakan ibadah haji  maka itu terhitung sunnah menurut mayoritas ulama."

Muhammad Nur menuturkan, manakala haji menyerupai sholat dan puasa, maka  anak dibiasakan untuk mengerjakan ibadah ini, agar dia terbiasa memiliki ikatan dengan Allah SWT, terbiasa bermunajat kepada Allah, melaksanakan segala perintahnya dan sebagai sebagai persiapan untuk beban kewajiban yang sudah menunggunya ketika nanti dia telah mencapai usia baligh. "Sehingga, dia tidak susah, tidak merasa kesulitan, dan mudah mengerjakannya," katanya.

Muhammad Nur melanjutkan, sebagaimana kita ketahui bersama, ibadah haji menyatukan segala kesulitan ibadah, selain juga menyatakan segala kegiatannya. Apabila seorang anak melaksanakan ibadah haji, maka ini adalah kabar gembira bagi orang tua. "Karena perilaku ketaatan kepada Allah di masa depannya kelak. InsyaAllah," katanya.

 

Muhammad Nur menyampaikan riwayat Bukhari dari Ibnu Abbas. "Aku datang dengan mengendarai seekor keledai betina. Saat itu aku mendekati mimpi. Rasulullah SAW sholat menjadi imam di Mina tanpa menghadapi dinding. Aku berjalan di depan shaff. Aku turun dan membiarkan keledaiku merumput. Aku masuk ke dalam shaff dan tidak ada seorangpun yang menegurku." Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bari mengatakan mendekati mimpi artinya mendekati usia baligh.

Usamah bin Zaid berkata, "Aku diboncengkan Nabi SAW di Arafah." Diriwayatkan oleh al-Hakim dalam Mustadraknya (3/597) dengan tanpa komentar.

Apabila anak-anak sudah mencapai usia baligh, maka mereka wajib melaksanakan ibadah haji. Sebab tidak ada kewajiban haji atas seorang anak, karena dia tidak memiliki beban kewajiban. Ibadah haji yang dilakukan sebelum usia baligh itu dianggap ibadah sunnah diriwayatkan dari Nabi bahwasanya beliau berkata.

"Siapa saja anak kecil yang melaksanakan ibadah haji walaupun 10 kali, kemudian dia mencapai usia baligh, maka dia tetap wajib melaksanakan ibadah haji."

Diriwayatkan oleh al-Hakim dalam kitab al-Mustadrak dari Ibnu Abbas ra bahwasannya, Nabi SAW bersabda, "Apabila seorang anak melaksanakan ibadah haji, maka dia memperoleh pahala Haji sampai dia mencapai usia baligh. Apabila dia mencapai usia baligh, maka dia wajib melaksanakan ibadah haji yang lain."

Muhammad Nur, mengatakan, Nabi SAW mengingatkan anak-anak untuk mengajari dan menunjukkan kepada mereka di tengah pelaksanaan ibadah haji tentang pentingnya hari Arafah pada saat mereka juga melaksanakan ibadah haji. "Semua itu beliau lakukan dengan dialog yang lembut," katanya.

Diriwayatkan oleh Ahmad dalam musnadnya dari Ibnu Abbas ra bahwasanya Nabi SAW bersabda, "Putra saudaraku sesungguhnya pada hari ini, barang siapa yang dapat menguasai pendengarannya, penglihatan dan lidahnya, dia pasti diampuni." Yaitu hari Arafah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement